Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar lima persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode November 2019 setelah penurunan empat kali beruntun selama Juli-Oktober 2019 sebesar 100 basis poin.
"Kebijakan moneter kami tetap akomodatif dan konsisten dengan perkembangan inflasi yang terkendali serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan perekonomian," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Waspada transaksi berjalan, BI diperkirakan tahan bunga acuan November
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019