Pemerintah Kota Bandung berupaya meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau dengan menanam sekitar 15 ribu pohon produktif di sekitar Kolam Retensi Rancabolang dalam rangkaian peringatan Hari Pohon Sedunia.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan Kota Bandung Dadang Dharmawan mengatakan program tersebut strategis untuk meningkatkan kebermanfaatan ruang terbuka hijau (RTH) meski tidak menambah luasan.
"Penanaman pohon di RTH adalah peningkatan kualitas RTH, bisa pohon produktif, bisa hutan lindung, sehingga RTH fungsinya optimal," kata Dadang di Balai Kota Bandung, Kamis.
"Wilayah di Rancabolang itu sebetulnya sudah RTH. Ketika ditanami dengan pohon produktif, kualitasnya meningkat, jadi ada tambahan fungsi ekologis," katanya, menambahkan bahwa fungsi ekologis ruang terbuka hijau mencakup penyerapan air, penyerapan polutan, dan produksi oksigen.
Ruang terbuka hijau, ia menjelaskan, juga memiliki fungsi ekonomi. Pohon produktif seperti pohon buah di ruang terbuka hijau bisa dimanfaatkan oleh warga hasilnya.
"Kalau fungsi edukasi, pohonnya bisa dikasih nama, misalnya nama Latin-nya apa, nama lokalnya apa. Bisa juga dijelaskan manfaatnya apa," kata dia mengenai fungsi edukasi ruang terbuka hijau.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 mengamanatkan setiap daerah memanfaatkan minimal 30 persen dari luas wilayah untuk ruang terbuka hijau dengan perincian 20 persen untuk ruang terbuka hijau publik dan 10 persen untuk ruang terbuka hijau privat.
Kota Bandung luas ruang terbuka hijaunya baru 12,2 persen. "Harusnya sekitar 35 ribu hektare. Jadi masih butuh sekitar 1.600 hektare lagi untuk mencapai 20 persen. Cukup besar kekurangannya. Kalau beli bisa menghabiskan sampai Rp2 triliun," kata Dadang.
Guna mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Kota Bandung memanfaatkan lahan-lahan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) milik pengembang properti untuk memperluas ruang terbuka hijau.
Tahun 2019 ada sembilan pengembang yang akan menyerahkan kewajiban PSU kepada Pemerintah Kota Bandung.
"Itu lumayan, 13 hektare, kalau beli bisa berapa? Upaya kita tidak mengandalkan APBD, tetapi memanfaatkan potensi pengembang yang menyerahkan PSU," kata Dadang.
Dia menambahkan, saat ini ada 570 pengembang di Kota Bandung yang belum menyerahkan kewajiban PSU ke Pemerintah Kota.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial menuturkan bahwa Bandung Menanam bukanlah program sementara, melainkan program berkesinambungan guna memenuhi ketentuan perihal ruang terbuka hijau, menjadikan sekitar 30 persen lahan perkotaan sebagai ruang terbuka hijau.
Baca juga:
Tingkatkan kualitas udara, Yogyakarta tambah 5 ruang terbuka hijau
Ruang terbuka hijau Jakarta diperluas
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019