• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR pertanyakan langkah pencegahan terorisme di Banten

Anggota DPR pertanyakan langkah pencegahan terorisme di Banten

21 November 2019 17:17 WIB
Anggota DPR pertanyakan langkah pencegahan terorisme di Banten
Dokumentasi Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) diserang orang tak dikenal dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). ANTARA FOTO/HO-Polres Pandeglang
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea, mempertanyakan langkah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam mencegah aksi terorisme di Banten karena lembaga tersebut menjadi "leading sector" dalam pencegahan.

"Dalam kasus terorisme, BNPT punya peran yang sangat strategis, menjadi leading sector instansi terkait. Termasuk BIN, Densus 88 dari polri, termasuk intelijen dari instansi-instansi lain," kata Gea dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan BNPT, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan kasus terakhir yang dilakukan terduga teroris di Banten adalah penusukan yang dialami Wiranto ketika masih menjadi Menkopolhukam dan berdasarkan pemberitaan di media, BIN sudah mengikuti gerakan tersebut tiga bulan sebelum kejadian.

Baca juga: Perempuan terpapar radikalisme perlu perhatian khusus

Baca juga: Ahli sebut radikalisme sudah mewabah


Menurut dia, apakah BNPT tidak memiliki informasi terkait jaringan teroris di Banten atau tidak memberikan informasi kepada BIN.

"Terkait kasus terorisme, BNPT seharusnya bisa berkoordinasi dan apa yang disampaikan pimpinan bahwa kepala sudah melakukan kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, lembaga dalam rangka pencegahan teroris," ujarnya.

Menurut dia, Indonesia memiliki fasilitas yang cukup baik untuk mendeteksi terhadap gerakan-gerakan terorisme sehingga bagaimana wujud kerja sama yang dilakukan BNPT sehingga gerakan gerakan yang dideteksi intansi lain bisa jadi bagian info BNPT.

Dia berpikir apakah tidak ada koordinasi antara BNPT dengan Kominfo sebagai leading sector dan apabila sudah dilakukan kerjasama, BNPT punya hak kepada Kominfo demi keamanan negara untuk memblokir situs yang mengganggu dan memprovokasi.

Baca juga: Pakar: Cegah berkembangnya radikal pasif menjadi aktif

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin pimpin koordinasi penanggulangan terorisme


Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius, mengatakan, permasalahan teror di Banten tersebut akan ditindaklanjuti sebagai pelajaran semua terkait standar keamanan pejabat saat datang ke suatu lokasi.

Menurut dia, koordinasi telah mereka lakukan lintas kementerian dan Deputi Penindakan BNPT telah turun ke lapangan.

Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigadir Jenderal Polisi Budiono Sandi, mengatakan, BNPT telah memberikan masukan dan informasi intelijen kepada Polri khususnya Densus 88 anti-teror sebelum kejadian penusukan yang dialami mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.

Ia mengatakan informasi itu berupa data intelijen mengenai jaringan terorisme yang ada di Pandeglang, Banten dan berpotensi melakukan serangan.

"Kami sampaikan bahwa dalam kasus kejadian Wiranto dari BNPT sudah memberi masukan. Kami input pada Polri khususnya Densus 88, baik berupa informasi intelijen dan lainnya, mengenai jaringan teroris yang ada di Pandeglag yang berpotensi melakukan serangan terorsime," kata Sandi.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019