Tiga suporter Indonesia ditahan PDRM

21 November 2019 19:10 WIB
Tiga suporter Indonesia ditahan PDRM
Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) berunjuk rasa di dekat pintu masuk suporter Indonesia di pintu E di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11/2019). ANTARA/Agus Setiawan/aww (ANTARA/AGUS SETIAWAN)

Tiga suporter asal Indonesia ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait pertandingan Malaysia kontra Indonesia pada matchday kelima Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11).

Ketua Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) Luki Ardianto di Kuala Lumpur, Kamis, mengatakan ada tiga orang suporter yang ditahan PDRM karena kasus "teror bom" di media sosial.

Baca juga: Suporter Malaysia selamatkan diri usai laga lawan Indonesia

Tiga suporter yang ditahan adalah Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo dan Rifki Chorudin yang berasal dari Bali.

"Mereka bukan anggota aliansi dan mereka ditangkap saat di pintu pemeriksaan," katanya.

Dia mengatakan aliansi telah meminta bantuan pengacara untuk menangani kasus ini, yakni Muhammad Dwi Harsanto Djamal.

"Info dari PSSI, mereka sudah meminta bantuan ke KBRI dan menyerahkan urusan yang masih ditahan di KBRI," katanya.

Polda Bali dikabarkan juga akan menurunkan tim kalau kedutaan belum bisa menangani.

Baca juga: Aliansi Suporter unjuk rasa di Stadion Bukit Jalil

Sementara itu, pengurus ASIM, Agus Puwanto mengatakan pihaknya belum bertemu dengan pejabat KBRI Kuala Lumpur karena mereka minta surat terlebih dahulu.

Namun, ia juga mendapat informasi jika pihak kedutaan sudah ada yang memantau. "Kalau kami terus berusaha memantau di Kantor Polisi atau IPD Cheras," kata pria asal Madiun tersebut.

Pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal ketika dikonfirmasi mengatakan penahanan tiga suporter diperpanjang.

"Besok disambung reman (penahanan sebelum di pengadilan). Belum tahu di mahkamah mana, saya juga belum bertemu dengan suporter yang ditahan," katanya.

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2019