• Beranda
  • Berita
  • Pemprov DKI sebut kajian trotoar multifungsi rampung Desember 2019

Pemprov DKI sebut kajian trotoar multifungsi rampung Desember 2019

21 November 2019 19:18 WIB
Pemprov DKI sebut kajian trotoar multifungsi rampung Desember 2019
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro Menengah, dan Perdagangan DKI Jakarta Adi Ariantara di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/11/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)

Dalam kajian yang rampung pada Desember 2019 itu, Adi mengatakan ada 13 titik yang akan digunakan sebagai lokasi berdagang para PKL khususnya di sekitar Jalan Jendral Sudirman- MH Thamrin

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan kajian penataan pedagang kaki lima di trotoar dengan konsep trotoar multifungsi akan rampung pada Desember 2019 ini.

"Kajian ini kami harapkan Desember ini bisa selesai. Kita kaji bukan bentuk fisik tapi titik-titik tersebut seperti apa, kita harus bisa kerja samakan,” ujar Kepala Dinas KUKMP (Koperasi, Usaha Kecil Mikro Menengah, da Perdagangan) DKI Jakarta, Adi Ariantara, di Blok F Balai Kota DKI, Kamis.

Dalam kajian yang rampung pada Desember 2019 itu, Adi mengatakan ada 13 titik yang akan digunakan sebagai lokasi berdagang para PKL khususnya di sekitar Jalan Jendral Sudirman- MH Thamrin.

Baca juga: PD Pasar Jaya siap fasilitiasi PKL Senen yang direlokasi ke Kenari

Baca juga: Keberadaan PKL rusak jalur sepeda di Kembangan

Baca juga: Satpol PP Jakbar tertibkan PKL Kalideres karena membuat jalanan kumuh


Ia mengatakan dalam satu titik diperkirakan dapat terdiri lebih dari satu pedagang yang akan menjajakan barang dagangannya.

"Bukan satu titik satu booth, bisa aja satu titik satu booth, dua booth. Nah itu yang masih dalam kajian tergantung luasan yang ada di Permen PU Nomor 3 Tahun 2013," kata Adi.

Adi menyebutkan ada banyak aspek hukum yang masuk dalam kajian yang sedang dikerjakan oleh Dinas KUKMP DKI misalnya seperti Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, dan Peraturan Menteri PUPR terkait batas lebar trotoar.

Letak lokasi menjadi salah satu variabel yang masuk dalam kajian, seperti pedagang akan ditaruh di dekat tempat keramaian atau fasilitas publik.

"Kita kaji titik itu, kita lihat aktivitas masyarakat, misalnya dari MRT, sepanjang jalan apakah fasilitasi kebutuhan masyarakat. Minimal, masyarakat yang melintas bisa mendapat minum,” ujar Adi.

Selain lokasi, desain usaha yang akan dilakukan di atas trotoar juga penting karena pemprov tidak ingin menganggu kenyamanan pejalan kaki sehingga perlu dikaji apakah dalam satu titik dapat memfasilitasi pedagang atau cukup mesin cepat saji (vending machine).

Diketahui usulan trotoar multifungsi bermula dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengatasi permasalahan PKL di sejumlah titik di ibu kota, khususnya di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019