Kantor Luar Negeri menegaskan kembali posisinya terhadap permukiman tersebut setelah Amerika Serikat pada Senin secara efektif mendukung hak Israel membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.
"Posisi Inggris terhadap permukiman itu jelas," katanya melalui pernyataan. "Permukiman itu ilegal menurut hukum internasional, menimbulkan hambatan untuk perdamaian, serta mengancam kelangsungan solusi dua negara. Kami mendesak Israel agar menghentikan ekspansi permukiman yang kontraproduktif tersebut."
Sumber: Reuters
Baca juga: Indonesia tolak pernyataan AS yang dukung permukiman ilegal Israel
Baca juga: Indonesia galang dukungan DK PBB tolak permukiman Israel di Palestina
Baca juga: Dubes AS tanggapi soal permukiman di Tepi Barat yang diduduki Israel
Baca juga: Uni Eropa: pemukiman Israel di wilayah Palestina ilegal
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2019