semrawut.
Kesemrawutan itu akibat banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di ruas jalan.
"Harusnya diawasi dong, kan mereka akan ditata, tapi kalau sudah masuk ke jalanan kan gak boleh," kata Mohamad Taufik saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Kendati pengawasan tersebut dijalankan langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), politisi Partai Gerindra tersebut menekankan adanya kerja sama antardinas.
Yakni Satpol PP dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta sebagai pengelola Kawasan Kota Tua serta Dinas UMKM.
"Harus ditata karena kan ini untuk pariwisata. Kalau teratur dan bersih wisatawan juga pasti lebih banyak," kata Taufik.
Baca juga: Pedagang kaki lima Kota Tua Jakarta akan dipindahkan
Dari pantauan di lapangan, akibat banyaknya PKL di badan jalan, akses pejalan kaki terganggu dan kemacetan tak terhindarkan di kawasan tersebut.
Sejatinya penataan PKL di Kawasan Kota Tua direncanakan selesai pada November 2019. Namun hingga kini masih belum terlihat penataan apapun di kawasan tersebut.
Malahan PKL menguasai beberapa ruas jalanan di satu bagian Kota Tua yang sejatinya merupakan jalan untuk kendaraan bermotor.
Di seberang Gedung BNI yang terletak di sebelah akses pintu keluar Stasiun Jakarta Kota, lalu di bagian Jalan Kunir dan sekeliling Kota Tua, terlihat antrean orang menyatu dengan PKL yang berjualan di sepanjang trotoar ke arah wisata Kota Tua.
Hal itu menyebabkan pemandangan kian semrawut.
Aktivitas jual-beli antara pedagang dan wisatawan kerap mengganggu akses jalan. Para pejalan kaki harus berdesak-desakan hanya untuk bisa melintas.
Baca juga: Kota Tua Jakarta jadi objek wisata edukatif
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019