Pemerintah Kota Bogor menyebutkan pencantuman logo "100% Bogor Pisan" pada setiap produk industri kecil dan menengah (IKM) ditujukan untuk penguatan identitas lokal serta untuk meningkatkan kebanggaan menggunakan produk dalam negeri.Logo '100% Bogor Pisan' untuk identitas produk IKM Kota Bogor, diputuskan melalui SK Wali Kota Bogor pada tahun lalu dan sudah diluncurkan pada Mei lalu
"Logo '100% Bogor Pisan' untuk identitas produk IKM Kota Bogor, diputuskan melalui SK Wali Kota Bogor pada tahun lalu dan sudah diluncurkan pada Mei lalu," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor, Ganjar Gunawan dihubungi melalui telepon selulernya di Bogor, Jumat.
Menurut Ganjar, sejak ada keputusan dari Wali kota Bogor untuk pencantuman logo "100% Bogor Pisan" sampai saat ini ada sekitar 70 IKM yang mencantumkan logo tersebut pada produknya, terutama produk makanan dan minuman.
"Pencantuman logo '100% Bogor Pisan, adalah imbauan dari wali kota untuk penguatan identitas produk lokal. Pencantuman logo ini juga akan menjadi kebanggaan bagi Kota Bogor," katanya.
Baca juga: Jadi Perumda, PDAM Tirta Pakuan Bogor diharapkan lebih profesional
Ganjar menegaskan tugas Disperindag Kota Bogor saat ini adalah memonitor sejauh mana perjalanan imbauan penggunaan logo "100% Bogor Pisan" itu dilaksanakan, yakni dicantumkan pada produk IKM.
Ganjar juga mengingatkan pencantuman logo "100% Bogor Pisan" pada produk IKM yang telah memenuhi kelayakan persyaratan minimal produk, yakni adanya registrasi PIRT dari Dinas Kesehatan serta adanya sertifikasi halal dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca juga: Kabupaten Bogor-Persatuan Homestay Malaysia tingkatkan SDM pariwisata
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disprerindag, Tedy Setiadi, melalui telepon selulernya, Jumat, mengatakan, Disperindag belum melakukan evaluasi terhadap pencantuman logo "100% Bogor Halal" pada produk IKM.
Menurut Tedy, meskipun pencantuman logo "100% Bogor Pisan" didasarkan pada SK Wali Kota tahun 2018, tapi sifatnya hanya imbauan.
Ketika ditanya, ada berapa jumlah IKM yang terdaftar di Disperindag Kota Bogor, Tedy menuturkan, ada sekitar 3.000 IKM.
Baca juga: Tol BORR tembus Dramaga ditaksir butuh Rp2,4 triliun
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019