• Beranda
  • Berita
  • AS dakwa WN China dengan pencurian informasi rahasia dagang

AS dakwa WN China dengan pencurian informasi rahasia dagang

22 November 2019 15:42 WIB
AS dakwa WN China dengan pencurian informasi rahasia dagang
Dokumentasi - Presiden Amerika Serikat Donald Trump bertemu dengan Presiden China Xi Jinping saat pertemuan bilateral kedua negara pada KTT pemimpin negara G20 di Osaka, Jepang, Sabtu (29/6/2019). ANTARA/REUTERS/Kevin Lamarque/aa.
Warga negara China yang bekerja di Monsanto, sebelum dibeli oleh Bayer AG, pada Kamis didakwa di St. Louis, Missouri, melakukan pencurian informasi rahasia dagang untuk China, menurut Departemen Kehakiman AS.

Haitao Xiang (42) adalah pegawai Mosanto dan anak cabangnya Climate Corp sejak 2008 hingga 2017. Ia dicegat oleh sejumlah pejabat federal di bandara AS sebelum dapat bertolak ke China dengan membawa perangkat lunak pertanian milik perusahaan, menurut departemen itu melalui sebuah pernyataan.

Baca juga: China deportasi delapan WN Amerika yang ditahan

"Dakwaan tersebut melaporkan contoh lain dari pemerintah China yang menggunakan Talent Plans untuk mendesak karyawan mencuri properti intelektual dari atasan AS mereka," kata Jaksa Agung John Demers.

Pada 2008 China mengumumkan "Thousand Talents Plan" miliknya untuk merekrut peneliti ilmiah, yang dianggap oleh otoritas di Washington sebagai ancaman bagi keamanan nasional AS.

Baca juga: China kurangi kepemilikan surat utang AS di tengah perang dagang

"Xiang mempromosikan dirinya kepada pemerintahan China berdasarkan pengalamannya di Monsanto," kata Demers. Dalam setahun terpilih sebagai rekrutmen Talent Plan, ia pun mundur dari pekerjaannya, membeli tiket ke China dan ditangkap di bandara dengan salinan algoritma kepemilikan perusahaan sebelum ia dapat merampasnya," ucap Dermes.

Baca juga: Perang dagang dampak dari AS tanggapi kurangnya komitmen dari China

Pengacara Xiang tidak langusng menanggapi pemintaan untuk berkomentar.

Bayer merampungkan pengambilalihan Mosanto pada Juni 2018.

Sumber: Reuters

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019