Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu menyatakan pada 2020 berencana menyiapkan dana kompensasi bagi warga yang mendukung pelestarian "ikan mikih" dengan cara memelihara lalu melepaskan ikan mikih kembali ke habitatnya.DKP berencana memberikan kompensasi kepada warga yang menangkap ikan mikih berukuran dua sampai tiga cm lalu memeliharanya dan melepaskan kembali ikan ke habitatnya setelah panjangnya sekitar empat cm
"Rencananya dana untuk kompensasi bagi warga yang mendukung pelestarian ikan mikih sebesar Rp120 juta yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) perikanan pada 2020,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko Edi Apriyanto di Mukomuko, Sabtu.
DKP Mukomuko sebelumnya mengusulkan penambahan DAU perikanan untuk kompensasi bagi warga yang mendukung pelestarian ikan mikih tersebut.
Namun, katanya, dalam perkembangannnya DKP tidak memperoleh penambahan DAK untuk kompensasi bagi warga yang mendukung pelestarian ikan mikih dengan cara memelihara lalu melepaskan ikan ini kembali ke habitatnya.
Karena tidak ada penambahan dana, kata dia, maka DKP mengusulkan sebagian dana perikanan pada 2020 untuk kompensasi bagi warga yang mendukung pelestarian ikan mikih itu.
DKP kemudian membatalkan sejumlah kegiatan rutin dinas seperti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait dengan perikanan dan kelautan kepada masyarakat nelayan.
“Sekarang ini kami masih menunggu pembahasan anggaran untuk instansi ini di Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat, khususnya anggaran untuk pelestarian ikan mikih,” katanya.
Ia menyatakan DKP berencana memberikan kompensasi kepada warga yang menangkap ikan mikih berukuran dua sampai tiga cm lalu memeliharanya dan melepaskan kembali ikan ke habitatnya setelah panjangnya sekitar empat cm.
"Kami memberikan dana kompensasi kepada masyarakat apabila ikan yang dipelihara dalam kondisi hidup dan setelah itu melepasliarkan anak ikan mikih ke habitat," demikian Edi Apriyanto.
Dalam laman LIPI, (http://lipi.go.id/berita/single/Peneliti-identifikasi-spesies-ikan-mikih/6849) disebutkan bahwa para peneliti akan mengidentifikasi secara ilmiah spesies ikan mikih yang hanya ditemui di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Peneliti dari Balai Penelitian dan Pengembangan Budi Daya Air Tawar Bogor, Jawa Barat, akan mengidentifikasi spesies ikan itu di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
"Identifikasi ini untuk mengetahui karakteristik ikan 'mikih' itu jenis apa, karena Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia memiliki banyak koleksi ikan, " kata peneliti dari Balai Penelitian dan Pengembangan Budi Daya Ikan Air Tawar Bogor, Jojo Subagga.
Didampingi peneliti lainnya dari Sidi Asih, Kepala DKP Mukomuko Eddy Apriyanto dan Kepala Bidang Perikanan Budi Daya DKP Mukomuko AM Azbas Novyan, Jojo menambahkan bahwa spesies yang akan diidentifikasi nantinya adalah sample ikan "mikih " yang telah dibekukan.
"Kami sudah berusaha membawa spesies untuk diidentifikasi itu dalam keadaan hidup, namun yang dapat hanya ikan yang ukurannya hanya tiga jari dalam kondisi telah mati, " ujarnya.
Meskipun begitu, lanjutnya, spesies ikan "mikih " yang dibawa dalam keadaan mati itu tidak mempengaruhi kegiatan identifikasi secara ilmiah di LIPI.
"Jika nantinya LIPI tidak memiliki koleksi ikan jenis 'mikih' ini, kemungkinan akan dibuat sendiri nama latin dari ikan ini, agar ikan tersebut bisa dikenalkan sebagai salah satu ikan langka di Indonesia, " katanya.
Baca juga: Air Dikit diminta manfaatkan dana desa lestarikan ikan mikih
Baca juga: Mukomuko siapkan dana kompensasi bagi pelestari ikan mikih
Baca juga: Mukomuko berupaya melestarikan ikan mikih
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019