"Kalau semua menaati kontrak ini, semua akan benar, tidak perlu ada TP4, dan tidak perlu ada pengawas," kata Rudy Gunawan di Garut, Sabtu.
Ia telah mengetahui adanya kesepakatan pembubaran program TP4D oleh Menko Polhukam Mahfud MD dengan Jaksa Agung S.T. Burhanuddin.
Selama ini, lanjut dia, masih ada pemborong dalam pengerjaan proyek pembangunan di Garut yang hasilnya tidak memuaskan, bahkan terjadi keterlambatan.
"Yang ada sekarang ini keterlambatan (pengerjaan proyek)," katanya.
Semua pihak, kata dia, harus mengedepankan moral yang lebih baik dan menunjukkan tanggung jawab kepada Pemerintah Kabupaten Garut.
Ia berharap pengerjaan proyek yang anggarannya bersumber dari negara dapat dilaksanakan dengan baik, tidak disubkontrakan lagi atau dijual.
"Jangan disubkontrakan, jangan dijual," katanya.
Setelah tidak ada TP4D, menurut dia, pemerintah daerah akan lebih tegas dengan melibatkan tim internal pemerintah daerah.
"Saya akan lebih keras lagi sekarang ini," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019