• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah siapkan pembangunan jalur kereta api Manado-Bitung

Pemerintah siapkan pembangunan jalur kereta api Manado-Bitung

24 November 2019 21:56 WIB
Pemerintah siapkan pembangunan jalur kereta api Manado-Bitung
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen (1)

Pemprov Sulut mendukung penuh setiap program pembangunan dari pemerintah pusat khususnya dalam rangka pembangunan infrastruktur jalur kereta api ini.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen mengatakan, pemerintah pusat menyiapkan rencana pembangunan jalur kereta api Manado-Bitung.

Terkait rencana itu, telah dilaksanakan diskusi grup terarah (FGD) persiapan kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan jalur kereta api tersebut.

"Pemprov Sulut mendukung penuh setiap program pembangunan dari pemerintah pusat khususnya dalam rangka pembangunan infrastruktur jalur kereta api ini," sebut Silangen di Manado, Minggu.

Transportasi massal ini, menurut dia, sudah ditunggu-tunggu masyarakat Sulut, dan pembangunan jalur kereta api ini merupakan komitmen Presiden Joko Widodo melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ketika beberapa waktu lalu mengunjungi daerah ini.

Baca juga: KAI tambah enam perjalanan KA layani naik-turun di Stasiun Karawang

"Pemerintah pusat bahkan telah menetapkan Sulut sebagai salah satu lokasi super prioritas pembangunan pariwisata serta telah merancang proyek-proyek strategis di daerah ini termasuk pembangunan jalur kereta api," katanya.

Provinsi ujung utara Sulawesi itu, lanjut dia, ditetapkan pemerintah pusat sebagai daerah super prioritas pembangunan pariwisata di Indonesia.

Karenanya berbagai infrastruktur akan dibangun di Sulut untuk menunjang program pemerintah tersebut.

"Kami mengapresiasi pemerintah pusat karena merealisasikan pembangunan jalur kereta api Manado-Bitung ini," katanya.

Baca juga: Sejumlah KA alami perubahan waktu tempuh mulai 1 Desember

Karena itu, Silangen menegaskan pentingnya FGD sebagai langkah awal menyamakan persepsi seluruh stakeholder pembangunan di Sulut terkait dengan lokasi pembangunan jalur kereta api ini.

Nantinya, ujar dia, akan diterbitkan izin lokasinya oleh Gubernur Sulut melalui surat keputusan penetapan lokasi pembangunan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

"Focus Group Discussion ini sangat strategis karena terkait pengadaan tanah untuk jalur kereta api Manado-Bitung. Kita memerlukan komunikasi yang lancar, cepat dan kerja sama yang baik dalam membangun jalur kereta api ini supaya tidak menemui hambatan di kemudian hari," tambahnya.

Transportasi perkeretaapian mempunyai banyak keunggulan dibanding transportasi jalan, antara lain kapasitas angkut besar (massal) cepat, aman, hemat energi dan ramah lingkungan serta hanya membutuhkan lahan yang relatif sedikit, katanya.

"Tujuan kegiatan FGD ini adalah dalam rangka mempersiapkan dokumen pengadaan tanah dan pembangunan fisik penyediaan sarana dan prasarana transportasi perkeretaapian," ujarnya.

Dalam FGD nampak hadir Kepala Dinas Perhubungan Sulut Lynda Watania, Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Sigit Widodo dan pihak terkait.

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019