• Beranda
  • Berita
  • Polda Metro gerebek sindikat penipuan internasional di enam lokasi

Polda Metro gerebek sindikat penipuan internasional di enam lokasi

25 November 2019 21:06 WIB
Polda Metro gerebek sindikat penipuan internasional di enam lokasi
Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin sore (25/11) melakukan penggerebekan serentak di enam lokasi yang digunakan oleh sindikat penipuan asal China. ANTARA/Fianda Rassat
Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin sore melakukan penggerebekan serentak di enam lokasi yang digunakan oleh sindikat penipuan asal China.

"Enam lokasi yaitu di Griya Loka BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan Slipi, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon dan Bandengan Tambora," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di lokasi penggerebekan Kemanggisan Slipi, Senin (25/11).

Dijelaskan Yusri, enam lokasi tersebut digunakan oleh jaringan yang sama.

"Kita lacak ada 6 lokasi di daerah Jakarta sini. ini semua sama jaringannya," tutur Yusri.

Sindikat penipuan internasional ini menggunakan rumah mewah yang diubah menjadi basis operasi untuk melakukan penipuan yang mengincar warga negara China yang berada di luar negeri.

Dalam penggerebekan di Kemanggisan, tim gabungan Polda Metro Jaya mengamankan 26 tersangka yang terdiri dari 24 warga negara China dan 2 warga negara Indonesia.

Baca juga: Operasi Sikat Jaya 2019 Polda Metro amankan 3.314 pelaku kejahatan

Baca juga: Polda Metro Jaya grebek pelaku penipuan online warga China

Baca juga: Polda Metro Jaya gerebek sindikat penipuan internasional asal China


Sebanyak 24 warga negara China itu berperan sebagai petugas keuangan gadungan yang memeras warga China dengan dalih kesalahan data keuangan. Sedangkan dua tersangka warga negara Indonesia merupakan pembantu dan penjaga rumah.

"Ini kasus penipuan dengan menggunakan media telkom atau telepon di mana para pelakunya warga negara asing. Jadi rata-rata ini warga negara dari China atau Tiongkok dan juga korbannya juga sama, korbannya warga negara asing sendiri atau dari China sana," kata Yusri.

Dijelaskan Yusri, modus operandi kelompok ini adalah menelpon orang yang telah terdaftar dalam daftar sasaran dan mengatakan bahwa mereka mempunyai masalah data keuangan.

"Mereka biasanya menelpon ke warga negara sana, warga negara asing menyampaikan bahwa Anda ada kesalahan misalnya pajak, kemudian ada kesalahan di sana. Dia menawarkan untuk dibantu oleh kepolisian di negara sana," ujar Yusri.

Kini penyidik gabungan Polda Metro Jaya tengah melakukan olah TKP dan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019