Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak mengadakan Jambore Nasional Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang diikuti 560 pegiat pelindungan anak dari 34 provinsi di Ancol, Jakarta, 25 sampai 29 November 2019.Tantangan yang masih dihadapi antara lain jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang masih signifikan dan semakin beragam
"Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi sarana untuk mengevaluasi manfaat PATBM bagi masyarakat dalam menurunkan angka kekerasan pada anak selama tiga tahun pelaksanaannya selama ini," kata Deputi Pelindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.
Nahar mengatakan PATB dibentuk sebagai tanggapan atas kasus kekerasan terhadap anak yang masih tinggi di masyarakat. Melalui gerakan itu, Kementerian mengajak semua unsur masyarakat untuk menyelesaikan masalah kekerasan anak, menerapkan pelindungan anak, mencegah kekerasan terhadap anak, dan menanggapi kekerasan terhadap anak yang terjadi.
Baca juga: Peringatan Konvensi Hak Anak, dorong pemenuhan perlindungan anak
Baca juga: Kak Seto: Lingkungan faktor utama pembentukan perilaku anak
Menurut Nahar, beberapa pengalaman di berbagai daerah telah membuktikan konsep PATBM benar-benar mampu menumbuhkan inisiatif masyarakat dalam menemukenali, menelaah, memahami, dan memecahkan permasalahan yang dihadapi anak secara mandiri.
"Gerakan PATBM telah berjalan selama tiga tahun, berawal dari 136 desa yang menjadi proyek percontohan. Saat ini telah berkembang di 764 desa di seluruh Indonesia," tuturnya.
Nahar mengatakan selama tiga tahun berjalan, para fasilitator dan pegiat di PATBM menemukan berbagai tantangan dalam upaya pelindungan anak.
"Tantangan yang masih dihadapi antara lain jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang masih signifikan dan semakin beragam masalah yang muncul serta perkembangan teknologi yang pesat.
Karena itu, sinergi antara berbagai lembaga masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung berbagai kegiatan PATBM agar bisa berjalan dengan baik.
"Perlu peran tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidikan, dan tokoh pegiat anak dan keluarga yang ada di sekitar lingkungan desa/kelurahan," katanya.
Baca juga: KPPPA sebut 2 dari 3 anak pernah alami kekerasan
Baca juga: Menteri PPPA ajak pemerintah daerah bergandeng tangan lindungi anak
Baca juga: Menteri PPPA ajak pemerintah daerah bergandeng tangan lindungi anak
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2019