"Pada 2020 ini Indonesia akan masih menggunakan metode kombinasi," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam Sosialisasi SDGs dan Rapat Koordinasi Teknis Sensus Penduduk 2020 di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan dalam sensus penduduk yang menggunakan metode kombinasi tersebut, BPS akan menggunakan data registrasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai dasar untuk ditindaklanjuti melalui sampel survei.
Baca juga: BPS: Perpres No.19 tentang Satu Data untuk hasilkan data berkualitas
"Intinya sesuai dengan pesan Presiden, kita semua satu tim. Kita tinggalkan ego masing-masing kementerian, lembaga. Semua harus bersatu dan bekerjasama untuk Indonesia," katanya.
Ia mengatakan orang-orang yang akan dicakup dalam sensus penduduk 2020 adalah warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang telah atau akan tinggal di Indonesia selama satu tahun.
"Seluruh wilayah Indonesia akan dicakup, termasuk perwakilan RI yang ada di luar negeri," ujarnya.
Baca juga: Menko Airlangga: Surplus neraca dagang bukti keberhasilan pemerintah
Sensus penduduk akan dilakukan melalui dua tahap, dengan tahap pertama adalah tahap pencacahan lengkap yang akan dilaksanakan pada 2020 dan tahap pencacahan sampel yang akan berlangsung pada 2021.
Dalam tahap pencacahan lengkap, seluruh penduduk harus dicatat melalui sensus penduduk online yang akan dilaksanakan pada 15 Februari sampai 31 Maret 2020 dan sensus penduduk wawancara dari 1-31 Juli 2020.
Sementara itu, untuk pencacahan sampel di tahap dua akan dimulai pada 2021.
Metode yang akan digunakan adalah metode sensus kombinasi, yaitu dengan memanfaatkan data Dukcapil sebagai prelist ke lapangan.
Sementara itu, pengumpulan datanya dilakukan dengan menggunakan berbagai moda, yaitu dengan Computer Aided Web Interviewing (CAWI), Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) serta Pencil and Paper Interviewing (PAPI).
Pewarta: Katriana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019