"Sensus penduduk online akan kita mulai pada 15 Februari dan bapak/ibu nanti silakan login dengan alamat sensus.bps.go.id," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam Sosialisasi SDGs dan Rapat Koordinasi Teknis Sensus Penduduk 2020 di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan bahwa warga mesti menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk mengisi data dalam sensus penduduk daring.
"Kita tinggal masukkan nomor NIK dan KK. Di sana sudah komplit pertanyaannya," kata Kecuk.
Tahap satu sensus penduduk daring akan mencakup pencacahan lengkap. Warga akan diminta menjawab 21 pertanyaan berkenaan dengan individu, pekerjaan, pendidikan, dan perumahan.
Pertanyaan berkenaan dengan variabel individu mencakup nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, NIK, alamat, lama tinggal di alamat saat ini, kewarganegaraan, suku bangsa, agama, penggunaan bahasa Indonesia, status hubungan dengan kepala keluarga, dan status perkawinan.
Dalam sensus itu, warga juga akan ditanya mengenai jenis pekerjaan dan status pekerjaan, pendidikan, kepemilikan rumah, listrik, sumber air minum, kepemilikan jamban.
Selain mengikuti tahap pencacahan lengkap, warga yang tercakup dalam sensus penduduk 2020 juga akan diberi 82 pertanyaan pada tahap pencacahan sampel.
Pertanyaan dalam tahap pencacahan sampel terdiri atas 13 pertanyaan mengenai individu, 19 pertanyaan tentang migrasi, tujuh pertanyaan tentang pendidikan, delapan pertanyaan soal kesehatan, lima pertanyaan terkait ketenagakerjaan, 14 pertanyaan tentang perumahan, dan 16 pertanyaan berkenaan dengan fertilitas dan mortalitas.
BPS melaksanakan sensus penduduk 2020 untuk mendukung program pemutakhiran data administrasi kependudukan yang mencakup data jumlah penduduk yang meninggal, jumlah penduduk yang tidak memiliki NIK, keberadaan penduduk secara de jure dan de facto, serta karakteristik penduduk berdasarkan pendidikan, pekerjaan dan lainnya.
Baca juga:
BPS libatkan masyarakat dalam Sensus Penduduk 2020
BPS: masyarakat perbarui data sendiri di Sensus Penduduk 2020
Pewarta: Katriana
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019