Anggota DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menyarankan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola dan penanggung jawab revitalisasi TIM untuk berdiskusi kembali dengan para seniman penolak pembangunan penginapan dengan standar kelas bintang empat di pusat kesenian itu.Besok kita ketemu (dengan seniman). Kita akan terus tingkatkan komunikasi
"Ini karena komunikasi, kan tidak mungkin kita bisa puaskan semua orang. Saya sudah bilang ke Jakpro, tolong bangun komunikasi kembali dan ajak seniman, bila perlu kami diundang,“ kata Pandapotan saat ditemui di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa.
Saran itu disampaikan Pandapotan karena masih adanya seniman-seniman yang mengadu tidak setuju dengan pembangunan hotel sebagai fasilitas komersial dalam kawasan pusat kesenian itu.
Baca juga: Revitalisasi TIM momentum lahirkan kembali seniman kelas dunia
Menanggapi saran itu, pihak Jakpro pun mengatakan akan segera berdiskusi dengan para seniman dan menganggap saran dari komisi B sebagai evaluasi yang perlu diperbaiki.
“Besok kita ketemu (dengan seniman). Kita akan terus tingkatkan komunikasi,” tutur Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Marwoto saat ditemui di kesempatan yang sama.
Meski demikian, Dwi tidak menyebutkan siapa saja tokoh seniman yang akan ditemuinya pada esok hari untuk membahas revitalisasi TIM bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI itu.
Sebelumnya diketahui para seniman TIM menolak adanya pembangunan hotel dalam revitalisasi kawasan pusat kesenian Jakarta TIM dan akan dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) itu.
Baca juga: Seniman TIM tolak pembangunan hotel dalam revitalisasi kawasan
"Kami bukannya menolak revitalisasi TIM, yang kami tolak pembangunan hotelnya. Itu kan tidak sesuai dengan citra TIM sebagai art center," kata salah satu seniman TIM Arie F Batubara saat dihubungi.
Mereka menilai dengan adanya hotel yang direncanakan berbintang lima itu maka lambat laun orientasi kawasan budaya akan tergerus menjadi kawasan komersial.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019