• Beranda
  • Berita
  • Dewan kritik anggaran perjalanan dinas Bappeda Sulsel Rp8 miliar

Dewan kritik anggaran perjalanan dinas Bappeda Sulsel Rp8 miliar

26 November 2019 17:18 WIB
Dewan kritik anggaran perjalanan dinas Bappeda Sulsel Rp8 miliar
Pembahasan anggaran RKA RAPBD pokok 2020 di ruang Komisi D kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (26/11/2019). ANTARA/Darwin Fatir.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menganggarkan total Rp8 miliar untuk perjalanan dinas dalam dan ke luar negeri di Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) RAPBD pokok 2020 dan menuai kritik anggota dewan.

"Kami melihat anggaran perjalanan dinas yang diusulkan terlalu besar dan berlebihan, karena hampir semua kegiatan di dalam RKA ada perjalanan dinasnya," kata Wakil Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulsel Fadriati di sela rapat komisi, kantor DPRD setempat, Selasa.

Dalam RKA tersebut, Bappeda mengusulkan anggaran belanja senilai Rp52 miliar, dengan alokasi belanja langsung senilai Rp30 miliar. Dari Rp8 miliar tersebut ada tiga item perjalanan dinas yakni di dalam kota, luar kota dan luar negeri.

Perjalan dinas yang dimaksud adalah perjalan dinas di dalam negeri hingga mencapai Rp800 juta dan luar negeri Rp900 juta sehingga diminta untuk menjelaskan.

Meski demikian, politisi Partai Demokrat ini mengatakan tidak menjadi masalah besaran anggaran itu asalkan Bappeda dapat mempertanggungjawabkan penggunaan, hasil dan keluarannya. Tetapi dari pembahasan tadi ditemukan sebagian RKA tidak disertai penjelasan lengkap.

"Tadi ada (penjelasan) di RKA. Itu hanya dijelaskan anggaran perjalanan dinas Rp800 juta. Tidak menjadi masalah kalau keluarannya (output) dijelaskan," kata politisi perempuan ini.

Baca juga: Gubernur Sulsel siap ubah mindset soal penggunaan anggaran

Baca juga: Kementan anggarkan Rp600 miliar untuk pembangunan pertanian Sulsel

Baca juga: IGI telah melatih 1,6 juta guru tanpa anggaran negara


 
Wakil Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulsel Fadriati memberikan keterangan kepada wartawan disela pembahasan anggaran RKA RAPBD pokok 2020 di kantor DPRD Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (26/11/2019). ANTARA/Darwin Fatir.



Sedangkan anggota dewan lainnya, Anzar Zaenal Bate meminta Bappeda Sulsel segera melakukan rasionalisasi RKA itu karena dinilai terlalu besar.

"Sepertinya anggaran perjalanan dinas itu melebihi ambang batas. Perlu dilakukan rasionalisasi sampai 50 persen per item nya," ujarnya.

Padahal, perjalanan dinas SKPD pada subtansinya sebagai bentuk pembinaan dalam mensinergikan satu kegiatan dengan kegiatan lainnya.

Beberapa dari perjalanan dinas yang dimaksud adalah sinergi perencanaan pembangunan sebesar Rp170 juta dan kegiatan pendakian pembangunan daerah Rp150 juta.

Tidak hanya perjalanan dinas yang menuai kritikan, anggota lainnya Mulyadi Mustamu juga menyoroti besarnya honor Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dengan total dianggarkan Rp5 miliar lebih.

"Dasarnya apa sampai honor TGUPP dimasukkan dalam RKA sebesar Rp5 miliar dibandingkan RKA honor pegawai," ujar Mulyadi.

Menanggapi hal ini, Pelaksana tugas (Plt) Kadis Bappeda Sulawesi Selatan, Prof Rudy Djamaluddin mengatakan tren belanja langsung pada tahun 2018 hingga 2019 sudah dirasionalisasi untuk perjalanan dinas tersebut sebesar 30 persen.

"Bila itu (anggaran) masih dianggap besar maka dalam RAPBD 2020 kami akan lakukan rasionalisasi," ujar dia.

Kendati demikian, Rudi menyebutkan anggaran itu sesuai dengan kebutuhan. Ia mengemukakan anggaran perjalanan dinas ditambah karena untuk mematangkan urusan perencanaan pembangunan daerah di Sulsel.

"Hampir semua kegiatan di provinsi, atau di pusat, Bappeda selalu diundang. Posisi kami memang sangat urgen untuk memahami polemik perencanaan, baik dalam urusan monitoring maupun evaluasi," kata Rudi menjelaskan.

Bila dianggap berlebihan, kata dia, maka pihaknya segera mengoreksi usulan anggaran tersebut, selanjutnya mengupayakan efisiensi dan mengurangi jumlah orang yang berangkat pada setiap perjalanan dinas.

"Kami yakin masih banyak kekeliruan dalam pengusulan anggaran ini, untuk itu kami membutuhkan masukan dari dewan," katanya.*
 

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019