Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mendorong para kepala desa terutama di daerah yang rawan bencana alam untuk mengalokasikan sebagian dana desa untuk kegiatan tanggap darurat apabila terjadi bencana alam yang menimpa masyarakat desa.Pemerintah desa bisa mengalokasikan dana desa untuk penanggulangan bencana
"Pemerintah desa bisa mengalokasikan dana desa untuk penanggulangan bencana alam sebagai upaya tanggap darurat, sehingga penanganan terhadap korban bencana ditangani dengan cepat oleh pemerintah desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Kupang, Charles Panie kepada ANTARA di Kupang, Rabu.
Menurut dia, pengalokasian dana desa untuk penanganan darurat bencana harus dilakukan dalam musyawarah desa sehingga tidak berdampak persoalan bagi pemerintah desa.
Ia mengatakan pemerintah desa dapat mengalokasikan dana sebesar Rp20 juta dari dana desa untuk tangap darurat bencana alam.
Dana tangap darurat diperuntukkan untuk pengadaan bahan makanan siap saji bagi warga yang tertimpa musibah bencana alam.
"Apabila musyawarah desa menyetujui maka pemerintah desa bisa dialokasikan dalam rencana desa untuk kegiatan penanggulangan bencana alam," ujarnya.
Ia mengatakan, desa-desa yang masuk dalam desa rawan bencana sangat penting untuk mengalokasikan dana desa dalam menangani persoalan kebencanaan di desa.
Baca juga: Setelah banjir Garut, Jabar tambah dana bencana Rp20 miliar
Menurut dia, pengalokasian dana desa untuk kebencanaan sangat penting sebagai bentuk kemandirian desa dalam melakukan penanganan dini apabila terjadi bencana .
"Kebutuhan masyarakat yang menjadi korban bencana alam akan segera tertangani dengan cepat apabila sudah ada alokasi dana desa untuk penanganan bencana. Pemerintah desa tidak perlu menunggu datangnya bantuan dari pemerintah daerah apabila terjadi bencana,"tegasnya.
Baca juga: BNPB siapkan dana siap pakai Rp850 miliar antisipasi bencana alam
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019