• Beranda
  • Berita
  • Percepatan pengembangan penyangga KSPN Borobudur terkendala lahan

Percepatan pengembangan penyangga KSPN Borobudur terkendala lahan

27 November 2019 15:05 WIB
Percepatan pengembangan penyangga KSPN Borobudur terkendala lahan
Badan Otorita Borobudur memaparkan program pembangunan Kawasan Otoritatif BOB di Kabupaten Kulon Progo. (Foto ANTARA/Sutarmi)

saat ini BOB mengembangkan Glamping De Loano di Desa Sedayu, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Badan Otorita Borobudur mengalami kendala status lahan dalam upaya mempercepat pengembangan kawasan penyangga bagi Kawasan Strategis Pembangunan Nasional Borobudur di Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Direktur Industri Pariwisata dan Kelembagaan Kepariwisataan Badan Otorita Borobudur (BOB), Bisma Jatmika di Kulon Progo, Rabu, mengatakan dalam mengembangkan zona otorita, BOB menghadapi beberapa tugas yang harus diselesaikan, seperti status lahan.

Status lahan hutan negara yang akan dikembangkan sebagai zona wisata, dikelola oleh Perhutani. Penggunaan lahan Perhutani ini ada proses panjang yang harus dilalui supaya mendapat izin membangun di situ, seperti untuk atraksi luar ruang dan akomodasi mulai dari glamping, resor, restoran dan gerai UMKM.

"Kami melakukan upaya sejak awal kami dilantik. Itu proses antarlembaga karena tidak hanya Kementerian Pariwisata, tapi juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan BUMN Perhutani," kata Bhisma.

Baca juga: Pengembangan wisata Borobodur perlu pertajam koordinasi

Ia mengatakan saat ini BOB mengembangkan Glamping De Loano di Desa Sedayu, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Glambing De Loano merupakan laboratorium bagi BOB.

Di sana juga dikembangkan pasar digitalisasi Pasar Menoreh. Di situ, masyarakat dapat berinteraksi dengan wisatawan, dan kemudian dapat menjual produk yang mereka buat.

"Dalam perkembangannya, kami juga memohon Pemerintah Kabupaten Purworejo, Kulon Progo, dan Magelang untuk pembuatan program pengembangan potensi lokal," katanya.

Direktur Keuangan, Umum, dan Komunikasi Publik BOB, Sigit Widiyanto mengatakan bahwa pengembangan destinasi pariwisata tidak terpengaruh atas-batas teritorial administratif demografi.

BOB dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat dalam pengembangan kawasan otoritatif seluas 309 hektare.

Baca juga: Angkasa Pura I dorong pengembangan kawasan wisata Borobudur

Pemkab Kulon Progo mendukung penuh pengembangan Kawasan Otoritatif BOB dan koordinatif khususnya di wilayah Kulon Progo. Salah satu bentuk dukungannya yakni pemkab memberikan akses gerbang masuk menuju ke kawasan otoritatif.

"Kami berharap sinergi ini akan berdampak positif dalam pengembangan destinasi wisata di Kulon Progo dan Kawasan Otoritatif BOB," katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019