Menkes cabut hak istimewa, BPOM "no comment"

27 November 2019 19:14 WIB
Menkes cabut hak istimewa, BPOM "no comment"
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito (tiga dari kiri) saat mengunjungi fasilitas bank jaringan di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Rabu (27/11/2019). (ANTARA/Anom Prihantoro)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito menyatakan tidak berkomentar soal rencana Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang akan mencabut hak istimewa BPOM dalam mengeluarkan izin obat.

"Saya 'no comment'. Tapi saya sampaikan apa yang sudah kami lakukan. Kinerja-kinerja yang sudah dilakukan dan saya kira manfaatnya sudah dirasakan para pelaku usaha," kata Penny di Surabaya, Rabu.

Dia mengatakan BPOM telah melakukan percepatan perizinan sehingga membuat iklim investasi kondusif. Hal itu bisa dilihat dengan semakin banyaknya perizinan yang diberikan kepada produk-produk yang diregistrasi ke BPOM.

Baca juga: Wacana Menkes pangkas mekanisme izin obat dipertanyakan Komisi IX DPR


Menurut dia, kinerja BPOM dalam tiga tahun ini sudah sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yaitu terkait percepatan perizinan. Hasilnya juga sudah nampak terjadi banyak perbaikan dan akan terus berproses tidak berhenti.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan Universitas Airlangga tentang Kerja Sama Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di Surabaya, Rabu (27/11/2019). Salah satu tujuan dari kemitraan adalah mempercepat proses perizinan produk riset melalui sinergi program komunikasi, informasi dan edukasi. (ANTARA/Anom Prihantoro)


"Kami tentu selalu berinovasi untuk percepatan perizinan, baik izin edar, sertifikasi, produksi obat yang baik itu sudah cepat sekali," katanya.

Ke depan, dia mengatakan BPOM akan terus mengembangkan sistem agar perizinan semakin cepat sehingga mendukung prioritas pemerintah mendorong investasi dan produksi dalam negeri yang bisa menggantikan produk-produk impor.

Baca juga: Menkes akan pangkas proses perizinan obat-obatan

Terkait anggapan harga obat mahal karena lamanya perizinan di BPOM, Penny menampik itu karena keduanya merupakan hal yang berbeda.

"Tidak ada kaitan. Saat kami keluarkan izin edar, yang kami nilai itu adalah aspek mutu keamanan dan khasiat jadi tidak ada kaitan dengan harga. Ada persoalan lain yang terkait dengan harga obat. Tapi percepatan perizinan itulah yang terus kita dorong," katanya.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019