Mantan Kepala Kantor Imigrasi Mataram Kurniadie yang menjadi terdakwa korupsi suap Rp1,2 miliar dari pemilik saham properti Hotel Wyndham Sundancer Lombok Resort memiliki rekening khusus penampung uang haram.Rekening khusus miliknya itu, dia ungkapkan ketika dihadirkan sebagai saksi persidangan terdakwa Yusriansyah Fazrin yang digelar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Mataram dipimpin Isnurul Syamsul Arif, Rabu.
Rekening khusus miliknya itu, dia ungkapkan ketika dihadirkan sebagai saksi persidangan terdakwa Yusriansyah Fazrin yang digelar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Mataram dipimpin Isnurul Syamsul Arif, Rabu.
"Memang ada rekening saya untuk dari yang gado-gado itu lah," kata Kurniadie.
Baca juga: Terdakwa suap imigrasi ungkap permainan kasus bertarif Rp100 juta
Pernyataan itu disampaikan ketika Jaksa Penuntut Umum KPK menanyakan soal uang pungutan liar (pungli) yang disetorkan dari pendapatan Seksi Inteldakim Mataram di bawah kendali Yusriansyah.
"Saya terima. Tapi saya tidak tahu mana yang hasil ganti uang atau hasil pungli. Kadang dikasihnya langsung cash kadang juga transfer," ujar dia.
Baca juga: Jaksa KPK cecar pejabat imigrasi terkait uang dalam koper Kurniadie
Selain untuk menampung uang setoran dari Seksi Inteldakim Mataram, rekening khusus itu juga digunakannya untuk mengamankan uang SPPD dan hasil bisnis jual beli tanah.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019