Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mendiskusikan sejumlah persoalan daerah ketika bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dari soal bagi hasil pajak daerah sampai izin mendirikan bangunan (IMB)."Tentang IMB kami kepala daerah berharap tidak dihapuskan, karena IMB adalah bagian dari bentuk pengendalian," kata Ketua APEKSI yang juga Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, di Jakarta, Rabu.
"Tentang IMB kami kepala daerah berharap tidak dihapuskan, karena IMB adalah bagian dari bentuk pengendalian," kata Ketua APEKSI yang juga Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: WALHI minta pemerintah kaji ulang wacana penghapusan IMB dan Amdal
Kalau memang ada perubahan terhadap perizinan mendirikan bangunan, menurut dia, perubahan tersebut cukup mengenai prosedur pengurusannya saja.
"Kalau pun mau, disederhanakan untuk persyaratannya, terbuka, transparan bagi masyarakat, dan juga tentu pembiayaannya yang jelas," katanya.
Sedangkan soal dana bagi hasil pajak daerah seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), menurut dia, juga perlu pengaturan yang proporsional dari tiap daerah, karena setiap kota memiliki kondisi yang berbeda-beda.
"Pak Mendagri menyambut baik beberapa saran dan masukan tentunya apa yang menjadi kewenangan beliau," ujar Airin.
Baca juga: Penghapusan IMB dan AMDAL harus dikaji ulang
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, selain menyampaikan persoalan dana bagi hasil pajak daerah, APEKSI juga menyampaikan permasalahan tunjangan, adanya gugatan dari karyawan mantan narapidana, juga pendampingan pencegahan korupsi.
"Pertemuan dengan asosiasi para wali kota yang intinya menyampaikan beberapa permasalahan, kita tampung dulu," ujarnya pula.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019