"Hari ini kita ada pelepasan burung dimana burung ini adalah hasil penangkapan dari Polres Cilegon bersama BKSDA Jawabarat seksi wilayah I Serang. ini laporannya ada 1.812 burung," kata Kepala Seksi BKSDA Wilayah Serang, Andri Ginson, usai pelepasan burung di Rawadanau Panenjoan, Mancak, di Serang, Kamis.
Baca juga: KSKP Bakauheni gagalkan penyelundupan 3.092 burung liar ke Bogor
Ia mengatakan, jenis burung yang diselundupkan dari Sumatera Selatan menuju Cilegon, Serang dan Jakarta. Salah satunya ada jenis burung cucak ranting 42 termasuk kategori burung yang dilindungi dan sisanya masuk kategori burung yang tidak dilindungi.
Namun, lanjut dia, dari berbagai jenis burung selundupan ini sebagian besar mati karena proses perjalanan dari Sumatera Selatan ke Banten. "Sayangnya, dari total 1.812 burung, yang mati sampai saat ini diperkirakan lebih kurang 600 burung," kata dia.
Baca juga: Polda Lampung gunakan anjing pelacak untuk tangkap penyelundup satwa
Ia menghimbau kepada masyarakat apabila membawa hewan dari luar, harus mempunyai surat izin atau Surat Karantina Hewan (SKH).
"Himbauan kepada masyarakat, apabila membawa burung atau hewan harus melengkapi dengan dokumen termasuk SKH dan surat izin dari BKSDA," kata dia.
Baca juga: Balai Karantina Bandarlampung gagalkan penyelundupan 1.187 burung
Pewarta: Mulyana
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019