"Alat ini sangat penting disediakan sebagai langkah preventif. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Alat ini akan menjadi pertolongan pertama bagi penderita serangan jantung. Ini demi menyelamatkan nyawa warga," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Surabaya Hariyanto saat memasang alat pacu jantung di Tugu Pahlawan, Surabaya, Kamis.
Hariyanto menjelaskan bahwa AED bisa digunakan untuk menstimulasi detak jantung pada seseorang yang mengalami gangguan jantung mendadak, misalnya akibat syok berat atau kecelakaan.
Menurut dia, petugas yang sudah mendapat pelatihan untuk mengoperasikan AED bisa sewaktu-waktu menggunakan alat tersebut untuk menolong warga yang terkena serangan jantung saat berada di fasilitas publik.
"Sembari meminta bantuan ambulans, orang yang terkena serangan jantung itu bisa ditolong dulu dengan alat ini. Karena apabila orang yang terkena serangan jantung itu tidak ditolong selama 10 menit, maka dia akan meninggal, jadi ini sangat bermanfaat," kata dia.
Pemerintah Kota Surabaya berencana menyediakan alat pacu jantung di 16 titik, yaitu Gedung Pemkot Surabaya lantai 1 dan lantai 6, Balai Kota Surabaya lantai 2, Kantor Bappeko Surabaya, Gedung DPRD Surabaya, Balai Pemuda, Gedung Nasional Indonesia, Tugu Pahlawan, dan Taman Bungkul.
Alat pacu jantung juga akan disediakan di Convention Hall, UPTSA Timur, Sentra Ikan Bulak, THP Kenjeran, serta Siola lantai 1, lantai 4, dan lantai 3.
"Pemasangannya sudah kami mulai sejak Senin (25/11) lalu. Ini akan terus berlanjut hingga 16 titik selesai, karena sebelum dipasang, para petugas dan karyawannya diberi pelatihan untuk menggunakannya, sehingga memang butuh waktu," katanya.
Hariyanto menambahkan Dinas akan mengevaluasi pemanfaatan AED di fasilitas publik dan melakukan penambahan jika diperlukan.
"Mudah-mudahan gagasan dari Bu Wali Kota ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Baca juga:
Pemkot Surabaya gandeng kolektor tambah koleksi di Museum Pendidikan
Taman anggrek menyemarakkan eks lokalisasi Sememi di Surabaya
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019