Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan akan memprioritaskan undang-undang omnibus law masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020"Memang yang super prioritas itu adalah omnibus law, kita akan selesaikan dengan cepat karena antara DPR dan pemerintah sudah terus berjalan mencoba berkomunikasi," kata Yasonna dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta,
"Memang yang super prioritas itu adalah omnibus law, kita akan selesaikan dengan cepat karena antara DPR dan pemerintah sudah terus berjalan mencoba berkomunikasi," kata Yasonna dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Airlangga: Presiden bisa batalkan perda setelah "Omnibus Law"
Dia mengatakan draf RUU yang masuk dalam omnibus law akan diajukan pada akhir Desember 2019 atau awal Januari 2020.
Menurut dia, tim dari Kemenkumham terus melakukan konsinyering untuk menyelesaikan omnibus law bidang pajak, cipta lapangan kerja, dan usaha mikro, kecil, dan menengah.
"Tinggal sedikit lagi ini tetap kita masukkan ke dalam rencana Prolegnas prioritas carry over di 2020. Ini sudah kesepakatan kita dan saya sudah bicara dengan teman-teman di Baleg soal ini," ujarnya.
Baca juga: Sri Mulyani akan serahkan draf Omnibus Law perpajakan ke DPR Desember
Dia menjelaskan, pihaknya terus melakukan konsinyering yang dibagi dalam 13 kelompok kerja (pokja) sesuai topiknya, yaitu cipta lapangan kerja dan UMKM jadi satu, dan perpajakan menjadi satu.
Dia menjelaskan cipta lapangan kerja dan UMKM dan perpajakan akan segera diselesaikan dan dimasukkan dalam Prolegnas sebelum tanggal 11 Desember 2019.
"Kami sudah sepakati dengan Baleg, masuk dalam Prolegnas, kami akan ajukan RUU sebelum Januari 2020," katanya pula.
Baca juga: Indef: Pajak daerah masuk Omnibus Law, pendapatan bisa berkurang
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019