• Beranda
  • Berita
  • OJK nilai stabilitas jasa keuangan hingga November 2019 terjaga

OJK nilai stabilitas jasa keuangan hingga November 2019 terjaga

29 November 2019 12:03 WIB
OJK nilai stabilitas jasa keuangan hingga November 2019 terjaga
Logo OJK (antarajabar)

OJK akan terus berkoordinasi dengan para stakeholder guna memitigasi ketidakpastian eksternal

Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan akhir November 2019 dalam kondisi terjaga, dengan intermediasi sektor jasa keuangan tetap tumbuh positif, sementara profil risiko industri jasa keuangan terpantau terkendali di tengah pelambatan ekonomi global.

“Pelambatan pertumbuhan ekonomi global dan kondisi geopolitik, seperti perang dagang dan Brexit masih menjadi sentimen utama yang mewarnai perkembangan pasar keuangan global. Sementara itu, kebijakan dovish oleh beberapa bank sentral negara maju berpengaruh positif terhadap likuiditas global, terutama emerging markets, termasuk Indonesia,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Anto Prabowo menjelaskan, pada Oktober 2019, yield Surat Berharga Negara (SBN) mengalami penguatan sebesar 25 basis points (bps) yang disertai aliran dana investor nonresiden yang mencapai Rp29,1 triliun. Dengan demikian sampai dengan 22 November 2019, aliran investor non-residen ke pasar SBN telah mencapai Rp175,6 triliun diiringi dengan penguatan yield sebesar 98,5 bps.

Baca juga: Sri Mulyani beberkan alasan pembatalan lelang SBN

Sementara itu, sampai akhir Oktober, pasar saham menguat sebesar 1,0 persen menjadi 6.228,3. Penguatan ini ditopang oleh investor domestik mengingat investor nonresiden tercatat membukukan net sell atau penjualan bersih sebesar Rp3,8 triliun.

Namun, meningkatnya sentimen global di akhir minggu ke-3 November 2019, IHSG mencatatkan penurunan tipis ke level 6.100,2 dengan net buy atau pembelian bersih investor nonresiden sebesar Rp43,9 triliun.

Secara umum, kata Anto, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan berdasarkan data Oktober 2019 masih sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik. Kredit perbankan secara tahunan mencatat pertumbuhan positif sebesar 6,53 persen, ditopang kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 11,2 persen.

Baca juga: Sri Mulyani: Investasi tekan utang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi

Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan juga masih tumbuh stabil di level 3,5 persen. Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,29 persen.

Selain itu, sepanjang Januari sampai Oktober 2019, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp152,4 triliun dan Rp82,2 triliun.

Sampai dengan 26 November 2019, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp155 triliun, serupa dengan level penghimpunan dana pada 2018. Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 48 perusahaan dengan pipeline penawaran sebanyak 61 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp22,8 triliun.

Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, posisi Oktober profil risiko masih terkendali. Rasio NPL atau kredit bermasalah terpantau meningkat tipis menjadi sebesar 2,73 persen, namun masih jauh di bawah threshold.

Rasio NPF bahkan mencatatkan penurunan dari bulan sebelumnya di level 2,5 persen. Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,52 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan.

Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 199,14 persen dan 87,83 persen jauh di atas threshold.

Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio  perbankan sebesar 23,54 persen. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 705 persen dan 329 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan.

Menurut Anto, OJK akan selalu memantau perkembangan ekonomi global dan berupaya memitigasi dampak kondisi yang unfavourable terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik terutama mengenai profil risiko likuiditas dan risiko kredit.

“OJK akan terus berkoordinasi dengan para stakeholder guna memitigasi ketidakpastian eksternal, menjaga kontribusi sektor jasa keuangan dalam perekonomian nasional serta menjaga stabilitas sistem keuangan,” katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi: Defisit transaksi berjalan selesai dalam 4 tahun


 

Pewarta: Ahmad Buchori
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019