• Beranda
  • Berita
  • Pedagang cilor ditangkap karena kasus kekerasan seksual

Pedagang cilor ditangkap karena kasus kekerasan seksual

29 November 2019 16:15 WIB
Pedagang cilor ditangkap karena kasus kekerasan seksual
Ilustrasi bujuk rayu dalam kasus pelecehan terhadap anak. (ANTARA/Andre Angkawijaya)
Polsek Cengkareng menangkap pedagang cilor, Yadi Suwardi (34) ditangkap karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak.

Yadi yang berjualan cilor di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, merantau di ibu kota.

"Yang bersangkutan ini pengakuannya karena sudah nekat melakukan kekerasan seksual," ujar Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Khoiri di Jakarta, Jumat.

Khoiri menyebutkan, istri dan anak Yadi berada di kampung halamannya di Tasikmalaya, Jawa Barat. Tiga bulan sekali, Yadi pulang kampung bertemu istri.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Yadi mengaku baru tiga kali melakukan aksinya terhadap tiga anak perempuan.

"Korbannya sementara ini baru tiga yang di lokasi kemarin (depan sekolah). Tapi kami masih dalami," kata Khoiri.

Baca juga: Polsek Cengkareng buru pelaku pengeroyokan
Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat amankan 4 pelaku tawuran
Baca juga: Polsek Cengkareng kantongi identitas pengojek jambret telepon bocah


Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76 huru E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Yadi Suryadi (35) diduga melakukan pelecehan seksual kepada tiga anak perempuan di sebuah SD Negeri di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Polsek Cengkareng, ada tiga siswi yang menjadi korban kekerasan seksual Yadi, yakni AA (7), CA (6) dan KA (5).

Khori mengatakan, pelaku yang melihat ketiga korban sedang bermain di area sekolah berusaha mendekati dan mengajaknya bercanda.

Bermodus permainan yang ditawarkan oleh pelaku, akhirnya berhasil mengajak ke dalam gudang dan terjadilah pelecehan itu.

Khoiri mengatakan, aksi pelaku terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua masing-masing.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019