• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah tetapkan 49 agenda prioritas riset nasional

Pemerintah tetapkan 49 agenda prioritas riset nasional

29 November 2019 20:36 WIB
Pemerintah tetapkan 49 agenda prioritas riset nasional
Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro (kanan) meninjau uji coba LRT Jabodebek di Stasiun Cibubur, Harjamukti, Depok, Jawa Barat, Kamis (28/11/2019). (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
 Pemerintah Indonesia menetapkan 49 agenda prioritas riset nasional (PRN) dalam lima tahun ke depan, 2020-2024 sebagai fokus kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan.

"Prioritas Riset Nasional 2020-2024 mencakup 49 produk riset inovasi, yang mencakup 12 fokus riset seperti pangan, kesehatan, energi, transportasi, rekayasa keteknikan, kemaritiman, pertahanan dan keamanan, sosial-hukum, seni-budaya dan pendidikan, kebencanaan, sumber daya air, climate change (perubahan iklim), dan kekerdilan," kata Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional Muhammad Dimyati kepada ANTARA, Jakarta, Jumat.

Dimyati mengatakan prioritas riset nasional tersebut antara lain di bidang kesehatan, terdapat obat herbal terstandar (OHT), vaksin, insulin, paracetamol, implan tulang dan gigi, dan alat kesehatan. Sementara di bidang transportasi, ada pengembangan N219 amphibi, mobil listrik serta kapal.

Baca juga: Kendala hilirisasi hasil riset perguruan tinggi diungkap Rektor Unand

Baca juga: Penelitian otomotif dan kesehatan masuk prioritas riset nasional

Baca juga: Menristek fokus cari format Badan Riset Inovasi Nasional


Pengembangan riset tersebut juga akan menggunakan dana abadi penelitian dan berbagai sumber pendanaan lain untuk mendukung percepatan pelaksanaan penelitian dan pengembangan.

Riset di bidang energi diharapkan menjawab tantangan 23 persen energi baru dan terbarukan (EBT) pada bauran energi nasional 2025. Peran riset juga harus mengoptimalkan potensi maritim di Indonesia dan deteksi dini bencana alam yang kerap terjadi.

Untuk itu, diperlukan sinergi dan koordinasi antar lembaga/instansi serta pemangku kepentingan menjadi kunci utama untuk mendukung pengembangan riset yang matang serta konsistensi pelaksanaan hasil kebijakan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).

Badan Riset dan Inovasi Nasional  akan mendorong sinergi dalam melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan yang ada di semua kementerian dan lembaga sehingga pemanfaatan dana penelitian bisa lebih efektif dan efisien untuk menghasilkan hasil riset yang memenuhi kebutuhan masyarakat, industri dan bangsa.*

Baca juga: LIPI: BRIN dapat arahkan riset lebih terkoordinasi dan fokus

Baca juga: Menristek: BRIN bukan ciptakan dikotomi, tapi perkuat ekosistem riset

Baca juga: Menristek segera siapkan Badan Riset Inovasi Nasional

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019