"Menjaga untuk tidak terjadi lagi. Pencegahan iya, tetapi dalam penanganan itu tetap harus ada sebuah kesepakatan," kata Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/11).
Menurutnya dengan kondisi saat ini, Polri tidak dapat berbuat banyak selain menghormati otoritas Filipina yang tengah berusaha untuk membebaskan ketiga sandera tersebut.
"Otoritas Pemerintah Filipina kita hormati, jadi nanti kalau sudah ada ruang, kalau ada kesepakatan mungkin kami bisa kerja sama lebih konkret lagi," katanya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Filipina berupaya keras melalui operasi militernya untuk membebaskan WNI yang disandera tersebut.
"Saat ini Pemerintah Filipina yang mengedepankan operasi militernya sedang berupaya keras untuk melakukan pembebasan terhadap ketiga sandera tersebut," katanya.
Pihaknya terus bekerja sama dengan KBRI di Filipina dan Polisi Filipina untuk mengetahui kabar terbaru mengenai kondisi WNI yang disandera.
"KBRI kita di Filipina terus mengupdate dan juga berkoordinasi dengan pemerintah Filipina untuk segera kiranya dapat membebaskan tiga warga negara Indonesia yang saat ini masih dalam penyanderaan kelompok Abu Sayyaf," katanya.
Ia berharap bahwa penyanderaan ini dapat segera berakhir dan seluruh sandera dapat dibebaskan dalam keadaan selamat.
Baca juga: Indonesia minta Filipina bantu bebaskan tiga WNI disandera Abu Sayyaf
Baca juga: Nelayan disandera Abu Sayyaf, Menlu minta Filipina intensif membantu
Baca juga: Indonesia terus berupaya bebaskan tiga WNI disandera Abu Sayyaf
Baca juga: KSOP Nunukan imbau nelayan waspadai Kelompok Abu Sayya
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019