• Beranda
  • Berita
  • Setelah autopsi, jenazah Hakim PN Medan dibawa ke Nagan Raya

Setelah autopsi, jenazah Hakim PN Medan dibawa ke Nagan Raya

30 November 2019 10:27 WIB
Setelah autopsi, jenazah Hakim PN Medan dibawa ke Nagan Raya
Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Jumat (29/11/2019) malam. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus/am.
Setelah proses autopsi selesai pada Sabtu (30/11) di RS Bhayangkara Medan, jenazah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin langsung dibawa ke Nagan Raya, Aceh.
​​​​​
Sebelum dipulangkan, jenazah terlebih dahulu dishalatkan yang diimami oleh Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno.
 
Usai dishalatkan, kembali Sutio meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian Jamaluddin.
 
"Semoga kasus ini segera diusut tuntas oleh pihak kepolisian," katanya.
 
Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.
 
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019