• Beranda
  • Berita
  • Nagan Raya usulkan Rp86 miliar di APBN tangani bencana alam banjir

Nagan Raya usulkan Rp86 miliar di APBN tangani bencana alam banjir

30 November 2019 12:15 WIB
Nagan Raya usulkan Rp86 miliar di APBN tangani bencana alam banjir
Ratusan rumah di Desa Ujong Krueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh terendam banjir. Hingga Minggu (17/11/2019) malam, ribuan rumah di sepuluh desa di kecamatan setempat masih terendam air akibat meluapnya daerah aliran sungai (DAS) Krueng Lamie, setelah kawasan ini dilanda hujan lebat sejak sepekan terakhir. ANTARA/HO

Usulan penanganan banjir dan erosi ini merupakan wujud kepedulian Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham dalam mencegah dan menanggulangi bencana di daerah

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mengusulkan anggaran sebesar Rp86 miliar untuk melakukan penanganan erosi dan banjir akibat meluapnya dua aliran sungai besar di daerah itu.

"Usulan anggaran sebesar Rp86 miliar ini sudah sudah diusulkan ke pemerintah pusat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perenanaan Pembangunan Nasional. Kita berharap tahun 2020 anggaran ini dapat disetujui," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Abdul Latif di Suka Makmue, Sabtu.

Baca juga: Solok Selatan tambah tempat pengungsian korban banjir

Ada pun aliran sungai yang sering menyebabkan musibah banjir bagi belasan ribu masyarakat di daerah ini masing-masing di daerah aliran sungai (DAS)  Krueng Nagan dan Sungai Lamie.

Menurutnya, penanganan erosi dan banjir yang terjadi di Nagan Raya khususnya di kawasan Tripa, Kecamatan Tripa Makmur dan sejumlah daerah di Nagan Raya, merupakan kewenangan pemerintah pusat yang diakomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca juga: BPBD: Semua sungai di Rohul Riau waspada banjir

Penanganan musibah banjir tersebut tidak bisa diusulkan melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) atau pun di dana Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) karena hal tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Tanya soal kelanjutan sekolah, murid korban banjir menangis ke guru

Kata Abdul Latif, pemerintah daerah sudah menyampaikan berulangkali kepada Kementerian PUPR di Jakarta terkait usulan ini, dan sudah dimasukkan dalam prioritas penanganan secara nasional.

Ia mengakui, selama ini dampak yang ditimbulkan dari erosi dan banjir di DAS Tripa dan Sungai Seunagan di Kabupaten Nagan Raya setiap tahunhya, telah menyebabkan banjir besar lebih dari lima kali dalam kurun waktu satu tahun dengan ketinggian air mencapai 1 meter hingga 1,5 meter.

Sehingga musibah tersebut berdampak terhadap kerugian ekonomi yang sangat besar di masyarakat maupun pemerintah daerah, terutama hasil pertanian, kebun, ternak dan palawija, serta terganggunya perekonomian masyarakat.

"Usulan penanganan banjir dan erosi ini merupakan wujud kepedulian Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham dalam mencegah dan menanggulangi bencana di daerah," kata Abdul Latif menambahkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019