"Pemerintah pusat sudah mengambil alih dan meningkatkan status ruas Manokwari-Anggi-Ransiki menjadi jalan nasional. Tahun 2020 pembangunan akan dimulai, kurang lebih ada 80 kilo meter," kata Yosias di Anggi, Minggu.
Ia menyatakan masih cukup banyak ruas yang harus dibangun diantaranya jalan penghubung dari Manokwari, Pegunungan Arfak menuju Teluk Bintuni.
Baca juga: Inspoktorat telusuri tujuh kampung "siluman" di Papua Barat
"Untuk jalan penghubung antar distrik itu tanggung jawab kabupaten, tentu kami pun siap untuk melaksanakan. Untuk jalur antar kabupaten kami berharap provinsi bisa laksanakan," kata dia.
Yosias akan segera menemui Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, untuk menyampaikan usulan pembangunan jalan dari Menyambow, Catubouw, Meyes, Testega, Maidodga hingga tembus di Moskona Utara wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.
Menurut dia, ruas jalan tersebut cukup banyak sehingga membutuhkan dukungan Pemprov Papua Barat.
Yosias mengutarakan, infrastruktur jalan dan jembatan masih menjadi kebutuhan mendasar di Pegunungan Arfak. Dia berharap, setelah seluruh jalan terhubung biaya transportasi di daerah ini bisa lebih murah.
"Dari Manokwari ke pusat ibu kota Pegunungan Arfak, jaraknya hanya sekitar 50 sampai 60 kilo meter. Tidak terlalu jauh, tapi waktu tempuh bisa sampai 4 hingga 5 jam karena medannya masih cukup sulit," ujarnya.
Selain menekan waktu tempuh, percepatan pembangunan ini diharapkan bisa mengurangi ongkos transportasi dari dan menuju daerah yang kaya akan potensi pertanian dan pariwisata tersebut.
"Sewa mobil dari Manokwari ke Anggi selama ini berkisar antara Rp3 juta hingga Rp4 juta sekali pakai. Ke depan setelah jalan bagus tentu akan turun, lebih efisien dan roda perekonomian masyarakat akan lebih bagus," ujarnya lagi.
"Tahun depan, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional sudah mulai bekerja. Dua tahun ke depan, kami yakin sudah ada perkembangan yang signifikan," kata Yosias menambahkan.
Baca juga: Penambahan kapasitas DPPU Pertamina dongkrak penerbangan ke Sorong
Pewarta: Toyiban
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019