• Beranda
  • Berita
  • Imbas Reuni 212, aturan Ganjil Genap ditiadakan Senin pagi

Imbas Reuni 212, aturan Ganjil Genap ditiadakan Senin pagi

2 Desember 2019 08:44 WIB
Imbas Reuni 212, aturan Ganjil Genap ditiadakan Senin pagi
Situasi lalu lintas di depan Patung Kuda yang padat akibat reuni 212 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). (ANTARA/ Livia Kristianti)
Polda Metro Jaya memberlakukan pembebasan aturan ganjil genap selama pagi hari ini imbas dari kegiatan Reuni 212 yang diadakan di Monas, Jakarta Pusat, Senin.

"Iya seluruh ruas jalan (ditiadakan ganjil genap), tapi yang pagi hari aja ya," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya komisaris Polisi Fahri Siregar saat dikonfirmasi wartawan.

Seperti yang diketahui kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta telah dilakukan di 25 titik ruas jalan mulai pukul 06.00- 10.00 WIB, namun akibat acara Reuni 212 terjadi kepadatan lalu lintas di beberapa titik ruas jalan termasuk di ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap.

Oleh karena itu aturan ganjil genap khusus pagi hari ini ditiadakan, namun kembali berlaku pada sore hari saat massa 212 sudah selesai menggelar reuni akbar.

Baca juga: Kepadatan lalu lintas terjadi imbas Reuni 212

Baca juga: Peserta Reuni 212 diperkirakan berasal dari Jakarta dan sekitarnya

Baca juga: PKS imbau kader yang hadiri Reuni 212 tak pakai atribut partai


Meski aturan ganjil genap ditiadakan dan sudah diberitahukan melalui akun twitter @TMCPoldaMetro kemacetan tetap nampak terjadi salah satunya di Jalan MH Thamrin.

Acara reuni 212 diketahui dimulai sejak pukul 03.00 WIB dan masih terus berlangsung hingga pukul 08.20 WIB.

Beberapa massa nampak sudah keluar dari area Monas, namun nampak juga massa yang masih mencoba masuk ke dalam area itu.

Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut menghadiri acara yang pesertanya diimbau untuk menggunakan busana berwarna putih itu.
 

Pewarta: Livia Kristianti dan Fianda Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019