• Beranda
  • Berita
  • Pimpinan DPRD Surabaya usulkan renovasi Balai RT/RW didanai APBD

Pimpinan DPRD Surabaya usulkan renovasi Balai RT/RW didanai APBD

2 Desember 2019 09:52 WIB
Pimpinan DPRD Surabaya usulkan renovasi Balai RT/RW didanai APBD
Gedung DPRD Surabaya. ANTARA/HO
Pimpinan DPRD Surabaya mengusulkan renovasi Balai Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di kota itu untuk didanai APBD Surabaya melalui dana kelurahan.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, AH Thony, di Surabaya, Senin, mengatakan, sebetulnya selama ini setiap tahunnya sudah ada anggaran untuk renovasi Balai RT/RW sudah dialokasikan dari dana kelurahan melalui APBD yang nilainya Rp1 miliar, namun kurang maksimal.

"Namun sekarang ini berbeda karena di bawah naungan Undang Undang yang harus diikuti, untuk dana kelurahan nilainya mencapai sekitar Rp3 miliar hingga Rp4 miliar setiap tahunnya," katanya.

Menurut dia, sistsm dana kelurahan saat ini memberikan keleluasaan kepada pihak masyarakat di tingkat bawah RT/RW untuk mengusulkan sesuai dengan permasalahan yang ada juga progam yang dibutuhkan.

"Untuk sekarang kita sudah memulai membuka pembenahan balai RW lebih dulu," ujar politikus Partai Gerindra ini.

Hal itu, lanjut dia, dikarenakan RT/RW menjadi satu institusi yang cukup strategis bagi DPRD Surabaya untuk melakukan intervensi kebijakan pembangunan terkait revitalisasi bangunan, revitalisasi skruktur, dan revitalisasi fungsi (3R).

"Jadi 3 R yang kita sampaikan kepada eksekutif untuk dilaksanakan," katanya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Adi Sutarwojono, sebelumnya mengatakan ada sebanyak 154 kelurahan yang tersebar di Surabaya, masing-masing kelurahan akan mendapatkan Rp3 miliar yang diperoleh dari lima persen APBD dikurangi Dana Alokasi Khusus.

Pemkot Surabaya dalam hal ini didorong untuk untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang Program Dana Kelurahan yang merupakan amanat dari UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, kemudian diterjemahkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2018 tentang Kecamatan.

"Pada Pasal 30 disebutkan bahwa dana kelurahan penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019