"Kegiatan Reuni 212 adalah konsolidasi ideologi. Gerakan ini memiliki spirit dengan ideologi yang sama. Jika gerakan ini menggunakan ideologi kanan sebagai alat perjuangan, maka sebaiknya bertransformasi menjadi partai politik," kata Mikhael Raja Muda Bataona, di Kupang, Senin, terkait Reuni 212.
Menurut dia, jika gerakan ini mau memperjuangkan visi misi mereka, seharusnya lewat partai politik karena hal tersebut akan terukur di parlemen saat mereka memperjuangkan kepentingan masyarakat yang mereka wakili.
"Ketika mereka memilih untuk berjuang lewat jalur-jalur gerakan massa atau populisme, maka ini akan menjadi sesuatu yang tidak terlalu kuat secara politik dalam menentukan pengambilan kebijakan," katanya.
Selain itu, gerakan massa dalam studi politik, selalu menjadi batu ujian bagi konsolidasi demokrasi sebuah bangsa, sebab gerakan semacam ini biasanya akan menerjang prosedur-prosedur demokrasi.
Termasuk lewat pemaksaan kehendak dan memperjuangkan ideologi tertentu. Ini yang ditakutkan oleh masyarakat.
Padahal dalam teori politik tentang ideologi, sudah dikatakan bahwa ideologi itu bukanlah sebuah sistem pemikiran/pengetahuan yang tertutup rapat, melainkan rangkaian ide yang cair, tumpang-tindih pada kasus tertentu.
Artinya tidak semua mereka yang turun ke jalan akan memiliki satu ideologi yang sama sepanjang waktu.
Selain itu, pemikir-pemikir besar di bidang politik seperti Karl Marx, Antonio Gramschi, Karl Poper, Hannah Arendt, sudah menjelaskan bahwa ideologi bisa digunakan sebagai semacam perangkat pengendalian sosial guna menjamin kesetiaan dan ketundukan.
"Nah dalam hal ini, yang harus diawasi adalah jangan sampai ideologi aliran atau agama dipakai untuk berpolitik. Sebab apabila itu terjadi, maka rakyat bisa digerakkan untuk tujuan-tujuan politik hanya karena agamanya, juga agama bisa diturunkan derajatnya untuk melayani nafsu-nafsu kekuasaan.
Singkatnya, bagi masyarakat yang beragama, agama seharusnya menjadi kekuatan moral yang membersihkan politik dari praktik-praktik abuse of power dan bukannya digunakan untuk alat kekuasaan atau untuk praktis politik.
Sebab jika itu yang terjadi, maka itu akan menodai kemurnian ajaran agama itu sendiri, kata pengajar investigatif news dan jurnalisme konflik pada Fisip Unwira Kupang itu.
Untuk itu, sepanjang gerakan reuni 212 itu digunakan sebatas sebagai gerakan moral keagamaan untuk menjaga kemurnian ajaran maka sah-sah saja untuk dilakukan dan patut diapresiasi.
Tetapi ketika gerakan semacam itu digunakan untuk tujuan politik kekuasaan maka masyarakatlah yang akan menilainya, kata pengajar Ilmu Komunikasi Politik dan Teori Kritis pada Fakultas Ilmu Sosial Politik Unwira itu.
Baca juga: Pengamat sebut Reuni 212 gerakan politik populisme kanan
Baca juga: PA 212 terus upayakan pemulangan Habib Rizieq Shihab
Baca juga: Bachtiar Nasir: tuduhan muslim itu radikal tidak masuk akal
Baca juga: PA 212: Tegakkan hukum kasus dugaan penistaan agama
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019