• Beranda
  • Berita
  • Pengendara sedan tabrak separator busway di Jalan Biak

Pengendara sedan tabrak separator busway di Jalan Biak

2 Desember 2019 14:50 WIB
Pengendara sedan tabrak separator busway di Jalan Biak
Kondisi mobil yang menabrak beton separator jalan dan jalur busway di jalan Biak, Cideng, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). (ANTARA/ Livia Kristianti)
Seorang pria berinisial AB (37) menabrak separator badan jalan dengan jalur busway di Jalan Biak, Jakarta Pusat saat hendak menuju acara Reuni 212 yang dihelat di Monas.

"Sebelum terjadi Kecelakaan Kendaraan Sedan nomor polisi B 1946 VW berjalan dari arah Barat ke Timur di jalan Balikpapan, Gambir, Jakarta Pusat sesampainya di persimpangan TL Biak tiba tiba menabrak separator pemisah jalur busway," kata Kasat Lantas Polda Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi Lilik Sumardi saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut Lilik mengatakan kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal dan tidak menyebabkan korban baik pengendara lain maupun penumpang.

"Untuk sementara tidak apa-apa penumpangnya, itu tiga orang (penumpang). Pengemudinya ngantuk enggak bisa mengendalikan kendaraannya. Kejadian jam 5 pagi," kata Lilik.

Meski demikian, terjadi kerusakan pada mobil dengan bagian depan yang memiliki tingkat kerusakan terparah.

Mobil tersebut nampaknya melaju menuju acara Reuni 212 terlihat dari atribut yang terpasang sebagai aksesoris pelengkap di badan mobil yaitu dua bendera Tauhid.

Dengan kondisi tidak utuh itu, mobil berwarna perak itu disita oleh kepolisian dan ditaruh di Polres Metro Jakarta Pusat.

 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019