Jika hembusan angin di Perbukitan Pabaressang berhenti dan listrik PLTB Sidrap tak mengalir ke jaringan listrik PLN, maka PLN tidak berkewajiban membayar apapun
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) kapasitas 75 MW di Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan telah memproduksi listrik lebih dari 400.000 MWh dalam dua tahun terakhir dan lebih dari setengahnya diproduksi pada tahun 2019.
Sub-Station Manager PT UPC Sidrap Bayu Energi, Hamiruddin Saguni di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, mengatakan PLTB Sidrap menghasilkan listrik yang melimpah, rata-rata 20 persen sampai dengan Oktober 2019, dan sisanya dihasilkan setelah PLTB Sidrap beroperasi secara komersial.
"Ini berarti ada peningkatan produksi, dengan melihat data yang ada, produksi energi listrik yang maksimal terjadi pada bulan April hingga Oktober. Dalam periode itu, kami menghasilkan energi bersih dan terbarukan yang disalurkan ke jaringan PLN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulselrabar)," katanya.
PLTB Sidrap tersebut membantu menambah pasokan listrik PLN khususnya di Sistem Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat. Hal ini juga sekaligus menjadi komitmen dalam memanfaatkan energi angin guna membantu meningkatkan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) agar konsumsi EBT mampu mencapai 23 persen pada tahun 2025.
Hamiruddin menjelaskan sesuai perjanjian jual beli ketenagalistrikan, PLN hanya akan membayar daya listrik yang diproduksi PLTB Sidrap saat angin berhembus.
"Jika hembusan angin di Perbukitan Pabaressang berhenti dan listrik PLTB Sidrap tak mengalir ke jaringan listrik PLN, maka PLN tidak berkewajiban membayar apapun," katanya.
PLTB Sidrap ditopang dengan 30 turbin dan masing-masing turbin berkapasitas 2,5 MW. Hingga saat ini seluruh turbin PLTB Sidrap masih berfungsi dengan baik.
PLTB Sidrap merupakan kebanggaan Indonesia karena merupakan PLTB pertama dan terbesar di Asia Tenggara. Energi listrik yang dihasilkan dapat melistriki 75.000 pelanggan rumah tangga.
Selain itu, dengan bertambahnya pasokan pembangkit, saat ini rasio elektrifikasi di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat mencapai 98,25 persen dengan total pelanggan 3.098.209.
Selain kontribusi PLTB Sidrap menghasilkan EBT, keberadaan kebun angin pertama dan terbesar di Indonesia ini turut mendongkrak pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu. Desa tersebut kini tercatat sebagai desa dengan penerimaan PBB terbesar se-Kabupaten Sidrap, berkat investasi PLTB Sidrap.
PT UPC Sidrap Bayu Energi merilis bahwa kebun angin layaknya mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam terbarukan lainnya. Proses ini meliputi periode produksi tinggi yang panjang, yang diselingi oleh masa perawatan dalam rangka mempersiapkan PLTB menjalani musim produksi selanjutnya.
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019