"Pada prinsipnya seluruh hakim ini sama di Indonesia. Di Undang-Undang telah di atur bahwa hakim ini dilindungi. Namun pada saat sekarang ini memang tidak keseluruhan bisa dilaksanakan oleh pemerintah," katanya kepada wartawan, Senin.
Menurutnya, minimnya pengamanan terhadap hakim di Indonesia bergantung kepada anggaran pemerintah Indonesia.
Namun, katanya, Ikahi akan tetap berusaha agar apa yang tertuang di dalam Undang-Undang bisa dilaksanakan hakim di Indonesia.
Ia berharap agar pemerintah memberikan perlindungan terhadap hakim baik di luar kedinasan maupun di dalam kedinasan.
"Kalau perlindungan, memang banyak dari pemerintah, misalnya bahwa kita Ini sudah mendapat tunjangan dari pemerintah, tunjangan kerja, rumah dinas, kemudian diharapkan juga tunjangan untuk transportasi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
Terhadap kasus tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa korban diduga kuat dibunuh.
Baca juga: Diduga dibunuh, Polisi uji cairan lambung jenazah Hakim PN Medan
Baca juga: Polisi periksa asisten Hakim PN Medan yang diduga dibunuh
Baca juga: IKAHI desak polisi ungkap dugaan pembunuhan hakim PN Medan
Baca juga: Diduga dibunuh, Polisi uji cairan lambung jenazah Hakim PN Medan
Baca juga: Polisi periksa asisten Hakim PN Medan yang diduga dibunuh
Baca juga: IKAHI desak polisi ungkap dugaan pembunuhan hakim PN Medan
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019