DPP Partai Golkar menegaskan setia pada warisan reformasi, terkait amendemen UUD 1945 yang belakangan bergulir, yang menimbulkan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden.Golkar setia pada warisan reformasi. Wacana yang berkembang belakangan ini tentang amendemen konstitusi, GBHN, dan perpanjangan masa jabatan presiden sebaiknya segera dihentikan
"Golkar setia pada warisan reformasi. Wacana yang berkembang belakangan ini tentang amendemen konstitusi, GBHN, dan perpanjangan masa jabatan presiden sebaiknya segera dihentikan," kata Ketua Korbid Penggalangan Khusus DPP Partai Golkar Rizal Mallarangeng dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Rizal menyampaikan jika wacana itu terus diperdebatkan maka dapat membuka kotak pandora yang menyulitkan Indonesia.
Baca juga: Ketum PP Pemuda Muhammadiyah nilai mubazir amendemen terbatas UUD 1945
"Kita sekarang butuh stabilitas, percepatan pembangunan ekonomi, dan peningkatan pendidikan. Bukan diskusi mubazir yang pada ujungnya bisa merombak warisan reformasi yang sudah berjalan baik selama ini," ujar Rizal.
Rizal juga menegaskan bahwa sikap Partai Golkar tidak berubah sejak awal wacana amendemen digulirkan.
"Golkar yang sekarang adalah anak kandung reformasi. Karena itu, sejak wacana itu dimunculkan beberapa bulan silam, sikap kami selalu jelas dan tegas," ucapnya menegaskan.
Baca juga: Jokowi: Ada yang mau cari muka usulkan presiden 3 periode
Prinsip reformasi dan demokrasi, menurut Rizal, juga tercermin dalam pengelolaan dinamika internal partai hingga penyelenggaraan Munas X Golkar yang akan berlangsung 3-6 Desember ini.
Dia menekankan partainya sudah belajar banyak dari konflik masa lalu dan tidak ingin terpecah kembali.
"Lihat saja, Munas Golkar akan berjalan damai dan demokratis. Ada perdebatan dan dinamika, tapi pada akhirnya semua akan taat pada asas dan aturan partai. Semua pihak kini sepakat, demokrasi adalah jalan terbaik, baik dalam konteks partai maupun dalam konteks negara yang lebih besar," ujar dia.
Baca juga: Wacana ubah masa jabatan presiden ancam demokrasi RI
Baca juga: Aria Bima menolak pilpres dikembalikan ke MPR
Baca juga: Perlu konsensus sebelum amendemen UUD NRI Tahun 1945
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019