Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan, segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan di bidang olahraga harus dihapuskan.Uji keperawanan dan sejenisnya tidak perlu masuk dalam evaluasi atlet perempuan karena tidak ada hubungannya dengan bidang olahraga, tuturnya
"Kami mengimbau agar Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Komite Olahraga Nasional Indonesia memastikan dan menjamin tidak ada diskriminasi terhadap atlet perempuan Indonesia," kata Bintang melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, terlepas dari berita yang simpang siur, perhatian masyarakat Indonesia tertuju pada atlet senam perempuan berusia 17 tahun asal Kediri yang dikeluarkan dari pelatihan nasional (Pelatnas) SEA Games karena dituding pelatihnya tidak perawan.
Baca juga: Jika coret atlet karena tak perawan, Persani pastikan sanksi pelatih
Bintang menilai tudingan dan uji keperawanan sebagai tolok ukur performa seorang atlet perempuan sebagai hal yang tidak etis. Dia meminta uji kegadisan seperti itu tidak masuk dalam evaluasi atlet.
"Uji keperawanan dan sejenisnya tidak perlu masuk dalam evaluasi atlet perempuan karena tidak ada hubungannya dengan bidang olahraga," tuturnya.
Bintang mengatakan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian PPPA tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak termasuk di bidang olahraga.
Baca juga: Keluarga sebut Shalfa terpukul akibat tuduhan tak perawan
Sebagai mantan atlet dan pernah membina olahraga tenis meja di Bali, Bintang sangat memahami tuntutan dan harapan yang besar yang dibebankan kepada para atlet, karena itu perlu dukungan dari semua pihak untuk meningkatkan prestasi atlet.
"Pemerintah dan pengurus organisasi kepemudaan dan olahraga perlu memberikan kepercayaan kepada atlet untuk menunjukkan prestasi dan mencegah segala bentuk pelemahan terhadap atlet, terutama atlet perempuan," katanya.
Baca juga: Persani bantah pulangkan atlet karena sudah tak perawan
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019