• Beranda
  • Berita
  • Sri Mulyani imbau Kemenkeu tingkatkan integritas guna hindari korupsi

Sri Mulyani imbau Kemenkeu tingkatkan integritas guna hindari korupsi

3 Desember 2019 15:22 WIB
Sri Mulyani imbau Kemenkeu tingkatkan integritas guna hindari korupsi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Auditorium CBB Kantor Pusat DJP di Jakarta, Selasa (3/12/2019). (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar terus meningkatkan sikap integritas untuk menghindari kemungkinan munculnya keinginan untuk melanggar aturan seperti korupsi.

“Korupsi adalah musuh yang sangat nyata, tantangan yang bisa menghancurkan negara. Kita tidak perlu musuh dari luar karena musuh dari dalam diri kita sendiri justru yang biasanya paling bisa meruntuhkan bangsa,” katanya di Auditorium CBB Kantor Pusat DJP di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan tindakan koruptif yang dilakukan oleh beberapa pegawai dalam sebuah institusi akan mencoreng nilai-nilai integritas yang dijaga pegawai lainnya sehingga menciptakan sebuah persepsi publik bahwa seolah-olah semua institusi juga korupsi.

Baca juga: Presiden Jokowi ke menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan korupsi

Tak hanya itu, adanya korupsi di suatu jajaran pemerintahan juga menjadi reputasi berat untuk pegawai yang selama ini telah berkomitmen dalam menjaga nilai-nilai kerja dan profesionalitasnya.

Sri Mulyani mencontohkan seperti persepsi korupsi yang disematkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), ia menilai jumlah karyawan yang melakukan korupsi di bawah naungannya tak sebanding dengan karyawan yang bekerja sesuai aturan.

“Ini bagian yang menyakitkan hati karena nila setitik itu membuat persepsi tentang pajak, oh identik dengan yang begitu (korupsi)," ujarnya.

Baca juga: Kemenkeu komitmen cegah kebocoran anggaran baik dari korupsi maupun inefisiensi

Hal tersebut terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pada Oktober 2019 menahan sejumlah pegawai DJP atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan atas restitusi pajak PT WAE untuk tahun pajak 2015 dan 2016.

Beberapa pegawai DJP tersebut adalah mantan pegawai DJP Kemenkeu Hadi Sutrisno, mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga Yul Dirga, mantan Ketua Tim Pemeriksa Pajak Jumari, dan mantan Anggota Tim Pemeriksa Pajak PT Wahana Auto Eka Marga (PT WAE) M. Naim Fahmi.

"Yang 349 kerjanya sudah benar, tapi satu dan dua melakukan itu (korupsi). Itu pengkhianatan, saya kesal sekali soal itu,” tegasnya.

Di sisi lain, ia mengatakan saat ini Ditjen Pajak juga telah mendapat banyak penghargaan yaitu sebanyak 87 unit vertikal memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan 19 unit vertikal mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Namun Menkeu meminta agar adanya capaian tersebut tidak membuat jajaran di bawahnya cepat merasa puas sebab tantangan dalam memberantas korupsi di internal Kemenkeu sekarang semakin kompleks.

“Kita akan terus menerus diuji dengan lawan yang seimbang. Jadi coba lihat refleksi kita 15 tahun Kemenkeu berusaha untuk membersihkan korupsi,” katanya.

Oleh sebab itu, peran tim kepatuhan internal yang dibentuk Kemenkeu juga dinilai belum cukup teruji sebagai pertahanan insitutusi terhadap kasus-kasus korupsi sehingga harus terus diperkuat agar semakin efektif menghapus perilaku koruptif.

“Tim kepatuhan internal itu untuk menciptakan pressure dan unit tersebut masih harus didorong agar lebih efektif. Unit kepatuhan internal harus menjadi lines of defence yang efektif,” tegasnya.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019