Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan bahwa Tim Teknis masih bekerja untuk menguak pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.Nanti akan dikomunikasikan dengan tim penyidik hasilnya seperti apa
Selain mengumpulkan alat bukti, penyidik juga masih mendalami bukti-bukti yang ada. "Tetap bekerja mencari siapa pelakunya dan mengumpulkan semua alat bukti," kata Brigjen Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan penyidik soal berakhirnya tenggat waktu masa kerja Tim Teknis.
Baca juga: Koalisi minta Presiden sampaikan perkembangan kasus Novel Baswedan
"Nanti akan dikomunikasikan dengan tim penyidik hasilnya seperti apa," ucap Argo Yuwono.
Berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, Tim Teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan diberikan tenggat waktu tiga bulan untuk bekerja, yakni di awal Agustus hingga Oktober 2019.
Namun demikian, hingga saat ini Polri belum mengungkap hasil yang didapatkan oleh Tim Teknis.
Baca juga: Laporan Dewi Tanjung berpotensi dihentikan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal sebelumnya mengklaim bahwa ada kemajuan signifikan dari hasil kerja Tim Teknis. Kendati demikian, Polri belum pernah menjelaskan hasil signifikan dari kerja tim yang beranggotakan puluhan anggota terbaik Polri tersebut.
Tim Teknis dibentuk berdasarkan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel yang telah mengumpulkan fakta soal kasus itu selama enam bulan masa kerja.
TPF menyebut motif penyerangan terhadap Novel diduga karena sakit hati dan balas dendam dari seseorang yang kasusnya pernah ditangani Novel.
Baca juga: Anggota DPR minta Kapolri segera selesaikan kasus Novel
Baca juga: Idham Aziz paparkan perkembangan kasus Novel
Baca juga: SETARA Institute nilai Kapolri mampu ungkap kasus Novel Baswedan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019