Sebagian besar anggota Komisi VII DPR RI meminta Kementerian ESDM untuk membuat regulasi yang mewajibkan mal di Jakarta menggunakan panel surya atap.Mal di Jakarta itu banyak, satu mal di Jakarta rata-rata setara menghidupi listrik satu kecamatan di kampung, maka efisiensi energi harus diberlakukan
"Mal di Jakarta itu banyak, satu mal di Jakarta rata-rata setara menghidupi listrik satu kecamatan di kampung, maka efisiensi energi harus diberlakukan," kata anggota Komisi VII DPR Kardaya di Jakarta, Selasa.
Menurut Kardaya, dengan adanya peraturan panel surya di Jakarta, maka penghematan energi skala besar bisa dicapai, sehingga penghematan itu bisa dialihkan untuk memberikan transmisi listrik di daerah yang membutuhkan.
Senada dengan Kardaya, Wakil Ketua Komisi VII Alex Noerdin sepakat dengan pendapat Kardaya, bahwa energi baru terbarukan harus didorong di kota besar yang sudah mapan infrstrukturnya.
"Itu hal baik, karena Jakarta pun kalau siang banyak mengeluarkan kebutuhan listrik, terutama di mal," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Sutijastoto mengatakan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan hal tersebut.
"Aturan memasang panel surya atap, sudah diterapkan di regulasi perda, hanya saja belum menyeluruh, kini mulai kita dorong untuk Kementerian atau Lembaga pusat untuk mau memasang panel Surya atap," kata Dirjen EBTKE.
Ia mencontohkan nantinya Kementerian Keuangan Pusat dan Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah komitmen untuk memasang panel surya di atapnya. Hal itu akan menjadi contoh bagi gedung-gedung lainnya di Jakarta maupun daerah.
Baca juga: Menteri ESDM usulkan rumah di atas 250 m2 wajib pasang panel surya
Baca juga: Len Industri pasarkan panel surya atap awal 2019
Baca juga: Panel surya atap solusi penuhi kebutuhan listrik rumah tangga
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019