"Karena percepatan pembangunan di wilayah perbatasan itu tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu daerah, tetapi dengan daerah-daerah yang berbatasan," kata Ade Yasin kepada Antara di Cibinong Kabupaten Bogor.
Salah satu permasalahan di perbatasan itu adalah kemacetan di Jalur Puncak, yakni jalur yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur. Menurutnya, hingga kini belum ada solusi pemecah kepadatan volume kendaraan di jalur tersebut.
Baca juga: Bupati Bogor curhat jalur Puncak di Rakornas Forkopimda
Menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu kepadatan voume kendaraan di Jalur Puncak perlu ditangani dengan segera membangun Jalur Poros Tengah Timur (PTT) atau biasa disebut Jalur Puncak Dua.
"Pembangunan Jalur Puncak Dua harus segera dilakukan. Jalur alternatif tersebut diperlukan untuk memecah kemacetan lalu lintas di kawasan Puncak yang kian parah, terutama pada akhir pekan," bebernya.
Ia mengaku tak bosan mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera merealisasikan jalur yang juga menghubungkan antara Sukamakmur Kabupaten Bogor dengan Cipanas Kabupaten Cianjur itu.
Baca juga: Bupati Bogor akan beri insentif ASN pemangkas birokrasi
Selain mempermudah akses masyarakat, pembangunan jalan yang ditaksir menelan biaya Rp1,2 triliun itu bisa mendongkrak perekonomian warga sekitar. Pasalnya, jika diliat berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah tersebut, tergolong masih minim.
Ade Yasin mengatakan, upayanya menyelesaikan persoalan wilayah perbatasan juga akan dikupas dalam acara 'Borderline Economic Summit'. Ia mengundang para menteri, gubernur, dan 10 kepala daerah yang bersangkutan dengan wilayah perbatasan Kabupaten Bogor, pada acara yang rencana berlangsung 12 Desember 2019 di Sentul Kabupaten Bogor.
Selain persoalan Jalur Puncak Dua, Pemkab Bogor mengangkat tujuh isu lainnya yang berkaitan dengan 10 daerah di tiga provinsi berbeda yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019