• Beranda
  • Berita
  • Pekerja migran asal Magetan alami kecelakaan kerja di Taiwan

Pekerja migran asal Magetan alami kecelakaan kerja di Taiwan

3 Desember 2019 22:04 WIB
Pekerja migran asal Magetan alami kecelakaan kerja di Taiwan
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, didampingi Wakil Kepala KDEI Siswadi menjenguk pekerja migran, Shinta Danuar yang dirawat di rumah sakit di Taiwan. ANTARA/HO-Kementerian Luar Negeri RI

korban baru bisa pulang setelah semua biaya perawatan di rumah sakit Taiwan lunas

Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengalami kecelakaan kerja di Taiwan dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.

Korban adalah Budianto, warga Dusun Ngepeh, Desa Parang, Kecamatan Parang, yang sejak Oktober lalu harus menjalani perawatan di rumah sakit Taiwan karena luka di bagian kepalanya setelah mengalami kecelakaan kerja.

"Ini masih kami usahakan agar administrasinya segera selesai," ujar adik korban, Riska Agustin Gita kepada wartawan di Magetan, Selasa.

Keluarga korban di kampung halaman di Magetan merasa cemas dan sedang mengupayakan agar pekerja pabrik baja itu bisa segera pulang ke Tanah Air.

Baca juga: 499 ribu pekerja migran Indonesia dilindungi jaminan kecelakaan kerja
Baca juga: BP3TKI sebut sudah 108 pekerja migran NTT meninggal


Menurut Riska, kabar musibah itu diketahui dari teman korban yang juga bekerja di Taiwan. Korban harus menjalani operasi karena luka yang cukup parah, bahkan informasinya, Budi juga sempat koma selama tujuh hari.

"Selain ingin kakak dapat segera dipulangkan, keluarga juga bingung dengan biaya rumah sakit di Taiwan," kata dia.

Budianto berangkat ke Taiwan melalui jalur resmi, namun setelah kontraknya habis, ia tidak memperbaruinya. Sehingga untuk biaya pengobatan rumah sakit harus ditanggung secara mandiri.

Karena tidak memperbarui kontrak, pihak keluarga kini harus mengurus semuanya dari awal. Di antaranya mengurus KTP elektronik lagi untuk mengurus BPJS Kesehatan.

Baca juga: BNP2TKI akan berubah menjadi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Baca juga: Bertemu Raja Malaysia, Wapres Ma'ruf minta pekerja migran dilindungi


Dia menyebut, proses pengurusan dokumen administrasi tersebut butuh waktu lama karena Budi yang telah bercerai itu belum memperbarui kartu keluarga (KK).

"Makanya, harus mengurus KTP. Nanti kalau BPJS-nya sudah jadi juga masih perlu menunggu waktu sekitar dua minggu untuk bisa digunakan," kata Riska.

Saat ini pihaknya sedang mengupayakan meminta rujukan dari puskesmas, RSUD Sayidiman, dan RSUD dr Soetomo Surabaya. Kemenlu memberi opsi ke Jakarta atau Surabaya.

Plt Kepala Disnaker Magetan Hermawan mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disnaker Jatim dan BNP2TKI untuk memulangkan Budi.

"Korban baru bisa pulang setelah semua biaya perawatan di rumah sakit Taiwan lunas. Kami masih usahakan proses pemulangannya," kata Hermawan.

Baca juga: Industri manufaktur Taiwan bisa langsung rekrut pekerja Indonesia
Baca juga: Indonesia-Taiwan kerja sama perlindungan pekerja migran
Baca juga: KDEI Taipei upayakan pemulangan pekerja migran Indonesia yang lumpuh

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019