• Beranda
  • Berita
  • Menkumham resmikan 130 Desa Sadar Hukum di Bandung

Menkumham resmikan 130 Desa Sadar Hukum di Bandung

4 Desember 2019 15:25 WIB
Menkumham resmikan 130 Desa Sadar Hukum di Bandung
Menkumham Yasonna Laoly meresmikan 130 Desa Sadar Hukum di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/12/2019) (ANTARA News/Humas Kemenkumham)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly meresmikan 130 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang tersebar di 96 kecamatan pada 21 wilayah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

Dia mengatakan bahwa diresmikannya Desa/Kelurahan Sadar Hukum tahun 2019 ini untuk meningkatkan kinerja, integritas dan berkontribusi dalam membangun hukum dan HAM di Provinsi Jawa Barat.

“Dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan hukum nasional,” ujar Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu.

Yasonna menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya di hadapan stakeholders Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat

Yasonna mengatakan bagi desa/kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum, diharapkan dapat tetap mempertahankan prestasi masyarakatnya dalam bersikap dan berperilaku taat hukum, lantaran pada setiap tahun akan dilakukan evaluasi kembali.

Adapun bagi desa/kelurahan yang belum atau masih dalam rintisan sebagai desa/kelurahan sadar hukum, Yasonna mendorong untuk terus memperbanyak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di wilayahnya.

“Sehingga dapat memenuhi kriteria penilaian untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum di masa yang akan datang,” ujar dia

Pelaksanaan kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Jawa Barat merupakan wujud adanya sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat.

Yasonna mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkontribusi dalam pelaksanaan Pembinaan Kadarkum, Desa/Kelurahan Binaan sampai dengan terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

“Saya selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengapresiasi kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat yang memiliki komitmen tinggi dalam membina wilayahnya. Khususnya dengan mengalokasikan anggaran pembinaan kepada seluruh desa/kelurahan yang sudah berstatus Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” ucap dia.

“Desa Sadar Hukum dalam pengalokasian anggaran pembinaan Kepala Daerah. Saya kira bisa dicontoh oleh Gubernur atau Kepala Daerah lainnya di seluruh Indonesia,” tambah Yasonna

Sebelumnya, di Jawa Barat terdapat 5.312 Desa dan 645 Kelurahan sampai dengan tahun 2018. Kemudian telah ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebanyak 2.640 desa/kelurahan terdiri dari 2.156 desa dan 484 kelurahan.

Adapun setelah ditetapkan 130 desa/kelurahan sadar hukum terdiri dari 116 desa dan 14 kelurahan di 97 kecamatan. Maka di Jawa Barat terdapat 2.770 desa/kelurahan sadar hukum yang terdiri: 2.272 desa dan 498 kelurahan pada 2019 ini.

Dalam kesempatan itu, Yasonna didampingi oleh Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Benny Riyanto memberikan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum kepada Gubernur Jawa Barat dan 18 Bupati/Walikota.

Bupati/Wali Kota yang menerima penghargaan yakni Bupati Bogor, Bupati Sukabumi, Bupati Bekasi, Bupati Karawang, Bupati Purwakarta, Bupati Subang, Bupati Cirebon, Bupati Majalengka, Bupati Kuningan, Bupati Ciamis, Bupati Bandung,Bupati Sumedang, Bupati Garut, Bupati Pangandaran, Bupati Bandung Barat, Bupati Tasikmalaya, Walikota Depok dan Walikota Bandung.

Terbaik I Kota Sukabumi diberikan penghargaan sebesar Rp.10.000.000, Terbaik II Kabupaten Garut diberikan hadiah sebesar Rp. 7.500.000, Terbaik III Kabupaten Bandung diberikan hadiah sebesar Rp. 5.000.000.

Penghargaan juga diberikan kepada anggota lainnya dengan kategori pelayan prima, yaitu Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kota Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi dan Kota Depok.

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019