"Kalau ini kita anggap sebagai kelalaian biasa, berarti kita menyepelekan, saran saya segera bentuk tim gabungan pencari fakta TNI dan Polri, kemudian nanti memberikan laporan ke publik supaya masyarakat tidak resah," kata Ridlwan Habib di Jakarta, Rabu.
Baca juga: DPR: usut tuntas ledakan di Monas
Baca juga: Polda Metro: Granat asap di Monas bukan milik polisi
Kalau tidak didalami, lanjut Ridlwan khawatir akan memberikan dampak lanjutan, oleh karena masyarakat tidak tahu bagaimana sebenarnya kejadian ledakan tersebut.
"Pasti akan juga sangat membahayakan apalagi sekarang kita dalam situasi menjelang akhir tahun," kata dia.
Situasi akhir tahun selalu berpotensi menjadi waktu para pelaku teror untuk menunjukkan eksistensi mereka dengan melakukan tindakan yang biasa mereka sebut dengan jihad atau amaliah.
Baca juga: Penyidik TNI-Polri belum bisa periksa korban ledakan granat asap
Baca juga: Polisi tunggu keterangan penyidik terkait ledakan granat di Monas
Beberapa waktu belakangan para pelaku teror tidak lagi melakukan tindakan dengan skala besar seperti bom Bali, tetapi mereka mencoba memboncengi isu-isu tertentu, atau melakukan amaliah sendiri-sendiri seperti kejadian menimpa Wiranto.
Ditambah lagi, beberapa waktu belakang ada tindakan terorisme pada sejumlah negara yang kejadiannya terjadi di tempat-tempat wisata.
"Saya kira tetap harus diwaspadai termasuk kewaspadaan terhadap objek-objek wisata nasional, saya harus sampaikan bahwa ada perintah dalam media sosial ISIS yang memerintahkan agar mereka meniru serangan di objek wisata yang terjadi di Yordania dan Inggris," ujarnya.
Oleh karena itu, kalau informasi kejadian ledakan di Monas tidak klir sampai ke masyarakat, dikhawatirkan bisa juga dimanfaatkan oleh para pelaku teror seperti jaringan ISIS, mereka bisa "memboncengi" kejadian tersebut untuk melakukan teror.
Baca juga: Polisi: Tidak ada personel pengamanan 212 bawa granat asap
Baca juga: Ledakan di Monas, polisi masih tunggu hasil pemeriksaan Puslabfor
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019