Selain memperlihatkan cuplikan gambar Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia tersebut, kiriman itu juga menambahkan sebuah kalimat yang terlihat seperti judul sebuah artikel.
Berikut tulisan yang ada dalam gambar tersebut:
"Wamenag: Reuni 212 Berpotensi Menimbulkan Dosa"
Unggahan tersebut juga ditambahkan dengan narasi "Otak sontoloyo, ngeres pula ya kayak gini jadinya". Hingga Rabu (4/12), kiriman di Facebook itu telah direspon tujuh orang serta dibagikan kembali oleh satu orang.
Cek fakta: Politisi PDIP pertanyakan motivasi Anies hadiri Reuni 212
Penjelasan:
Melalui berita ANTARA berjudul "Wamenag: Reuni 212 boleh-boleh saja", Zainut Tauhid menyampaikan bahwa penyelenggaraan Reuni 212 bersifat mubah.
Mubah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti diizinkan menurut agama (boleh dilakukan, tetapi boleh juga tidak).
Dalam berita ANTARA telah ditayangkan pada Rabu (27/11), Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu kemudian menjelaskan kegiatan yang bersifat mubah bisa menjadi baik dan memiliki nilai ibadah jika diisi dengan hal-hal positif.
Menurut dia, Reuni 212 bisa menjadi ibadah ketika menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta Tanah Air dan berisi imbauan untuk menaati hukum atau peraturan.
Sebaliknya, jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan mengadu domba, maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pernyataan Wamenag Zainut Tauhid dalam unggahan "Wamenag: Reuni 212 Berpotensi Menimbulkan Dosa" itu telah dipotong dan dimodifikasi oleh pemilik akun Facebook.
Klaim: Wamenag sebut Reuni 212 berpotensi menimbulkan dosa
Rating: Salah/Disinformasi
Cek fakta: Spanduk TNI siapkan sarapan gratis bagi peserta Reuni 212, ini penjelasannya
Cek fakta: Anies hadiri Reuni 212 dengan seragam PNS bukan pelanggaran
Cek fakta: Bachtiar Nasir sebut FPI berkomitmen pada NKRI dan Pancasila
Pewarta: Tim JACX dan Kominfo
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2019