Sebagai Ketua Umum, saya menyayangkan kejadian tersebut, jika memang terbukti adanya pelanggaran prosedur yang justru terjadi pada flag carrier (maskapai nasional) yaitu Garuda Indonesia
Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia menyayangkan adanya kasus penyelundupan suku cadang motor gede Harley Davidson dan sepeda Brompton yang berujung pada pencopotan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
“Sebagai Ketua Umum, saya menyayangkan kejadian tersebut jika memang terbukti adanya pelanggaran prosedur yang justru terjadi pada flag carrier (maskapai nasional) yaitu Garuda Indonesia,” kata Ketua Umum Inaca Denon Prawiraatmadja dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis.
Untuk itu, Ia mengimbau kepada seluruh anggota Inaca, baik penerbangan berjadwal, tidak berjadwal maupun penerbangan kargo agar memantuhi perturan penerbangan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Erick nilai kasus motor Harley diduga ilegal bukan ulah individu
Pernyataan tersebut menyusul keputusan Menteri BUMN Erick Thohir yang akan memberhentikan Direktur Utama Garuda terkait kasus motor Harley dan Sepeda Brompton yang diduga diselundupkan melalui pesawat baru jenis Airbus A330-900 seri Neo.
Erick mengatakan bahwa pemberhentian itu akan ada prosedurnya lagi, mengingat Garuda merupakan perusahaan publik.
Menindaklanjuti temuan sparepart motor Harley Davidson dalam pesawat Garuda lndonesia tipe Airbus A330-900 seri Neo yang datang dari pabrik Airbus di Perancis, Kementerian Keuangan, dalam hal ini, Bea Cukai menyampaikan perkembangan penelitian temuan tersebut. Penelitian yang dilakukan Bea Cukai terhadap SAW dan LS masih berlangsung hingga kini.
Baca juga: Erick Thohir copot Dirut Garuda, Luhut: sudah sangat tepat
Berdasarkan informasi yang telah disampaikan sebelumnya, Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan sarana pengangkut/plane zoeking terhadap pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Perancis pada hari Minggu (17/11).
Kedatangan pesawat tersebut diberitahukan oleh pihak Garuda Indonesia, dengan nomor flight GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo.
Hasil pemeriksaan Bea Cukai terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin cockpit dan penumpang pesawat tidak diketemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang kargo lain (sesuai dokumen cargo manifest: nil cargo).
Namun pemeriksaan pada Iambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang.
Terhadap bagasi penumpang berupa koper telah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang barang keperluan pribadi penumpang sedangkan pemeriksaan terhadap 18 kali tersebut ditemukan 15 koli berisi sparepart motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, dan 3 koli berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.
Berdasarkan hasil penelusuran di pasaran perkiraan nilai motor Harley Davidson tersebut berkisar antara Rp200 juta sampai dengan Rp8OOjuta per unitnya , sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp50juta hingga Rp60juta per unitnya. Sehingga perkiraan total kerugian negara berkisar antara Rp532 juta sampai dengan Rp1,5 miliar.
Baca juga: Soal manifest pesawat pembawa Harley, Kemenhub: ada ketidaksesuaian
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019